Rabu, 07 Oktober 2020

Contoh proyek pembangunan

 

CONTOH PROYEK SPRINGHILL SWISS-BELINN & OFFICE PROJECT

 

Project Title                                       : SPRINGHILL SWISS-BELINN & OFFICE PROJECT

Location                                             : Jalan Benyamin Suaeb Kemayoran, Jakarta Pusat

Floor Area/Unit                                 : Hotel ± 10.439 m2, Kantor  ± 14.375 m2,

                                                             Total ± 35.996 m2 / 159 kamar

Floor                                                  : 2 lantai Basement,

                                                             Hotel 10 lantai (B2, B1, Dasar, 1-10),

                                                             Kantor 13 lantai (B2, B1, Dasar, 1-13)

Owner                                                : PT. GRAHA CIPTA PROPERINDO

Construction Management                : PT. PROMACO CIPTA BERSAMA

Architectural Consultant                   : PT. URBANE INDONESIA

Structural Consultant                         : PT. PENTA REKAYASA]

Mechanical / Electrical Consultant   : PT. SIGMATECH TATAKARSA

1.       Pemberi Tugas (Owner)

Pihak pihak yang menghendaki suatu pekerjaan dilaksanakan oleh pihak lain sehubungan dengan kepentingannya atas hasil pekerjaan tersebut, atau wakilnya yang ditunjuk dalam Pekerjaan.

2.       Manajemen Konstruksi (Construction Management)

Bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas dalam memimpin, mengkoordinir,dan mengawasi pelaksaan pekerjaan di lapangan pada batas-batas yang telah ditentukan baik teknis maupun administratif. Dalam menjalankan tugasnya MK dibantu oleh beberapa orang yang masing-masing mempunyai keahlian dalam disiplin ilmu yang diperlukan proyek.

3.       Konsultan Perencana Arsitektur (Architectural Consultant)

Badan/Organisasi yang berada langsung di bawah owner, karena memegang peranan penting untuk perencanaan awal/konsep desain dari segi arsitektur dan estetika ruangan. Tugasnya yaitu:

Membuat gambar/desain dan dimensi bangunan secara lengkap dengan spesifikasi teknis, fasilitas dan penempatannya.

Menentukan spesifikasi bahan bangunan untuk finishing pada bangunan proyek ini.

Membuat gambar-gambar rencana dan syarat-syarat teknis secara administrasi untuk pelaksanaan proyek.

Membuat perencanaan dan gambar-gambar ulang atau revisi bilamana diperlukan.

Bertanggung jawab sepenuhnya atas hasil perencanaan yang dibuatnya apabila sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

4.       Konsultan Perencana Struktur (Structural Consultant)

 

Badan/Organisasi yang bertugas merencanakan dan merancang struktur yang sesuai dengan keinginan pemilik proyek melalui kontraktor utama, baik struktur atas maupun struktur bawah dengan mempertimbangkan beberapa hal, antara lain: kondisi tanah, fungsi bangunan, bentuk bangunan (segi arsitektur), kondisi lahan, serta kondisi alamnya. Tugas & wewenangnya:

Membuat perhitungan seluruh proyek berdasarkan teknis  yang telah ditetapkan sebelumnya.

Membuat rancangan detail yang meliputi pembuatan gambar-gambar detail serta rincian volume pekerjaan.

Memberikan penjelasan atas permasalahan yang timbul selama masa konstruksi.

5.       Konsultan Perencana Mekanik & Elektrik (Mechanical / Electrical Consultant)

Badan/Organisasi yang ahli dalam bidang Mechanical dan Electrical.

Merencanakan instalasi yang menggunakan tenaga mesin dan listrik serta berbagai perlengkapan utilitas seperti misalnya AC, perlengkapan penerangan, plumbing, generator, pemadam kebakaran, telepon, dan sound system sesuai dengan keadaan dan fungsi bangunan.

Memberikan penjelasan pada waktu rapat, menyusun dokumen pelaksanaan dan melakukan pengawasan berkala dan melaporkannya pada kontraktor utama.

 

CONTOH PROYEK PEMBANGUNAN APARTEMEN DAGO SUITE BANDUNG

GAMBARAN PROYEK

 

LATAR BELAKANG PEMBANGUNAN

Kawasan Bandung utara telah lama menjadi salah satu kawasan padat penduduk di Kota Bandung. Banyaknya pusat-pusat perbelanjaan dan universitas tinggi ternama negeri maupun swasta, telah menjadikan kawasan ini sebagai kawasan yang menarik pendatang, baik sebagai mahasiswa, penghuni tetap, maupun pengunjung yang berwisata.

Jalan Sangkuriang, yang terletak di Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, merupakan salah satu kawasan pemukiman yang berlokasi sangat strategis di wilayah Bandung Utara. Lokasi ini terletak tidak jauh dari pusat perbelanjaan dan perkantoran di Jalan Ir. H. Djuanda, serta kawasan perguruan tinggi di Jalan Dipati Ukur dan Jalan Ganesha. Hal ini juga didukung oleh sarana dan prasarana transportasi seperti angkutan umum, yang dapat menghubungkan Jalan Sangkuriang menuju lokasi-lokasi tersebut.

Besarnya potensi permintaan akan permukiman serta padatnya kawasan Sangkuriang, telah menarik pengembang untuk mengembangkan hunian vertical di kawasan ini. PT Bandung Artha Mas, saat ini sedang melakukan pembangunan dua buah apartemen yakni Beverly Dago Residence dan Dago Suite di Jalan Sangkuriang, Kelurahan Dago, Kecamat

LOKASI PROYEK

Proyek Pembangunan Apartemen Dago Suite berlokasi di Jalan Sangkuriang No.13, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat

3. Lingkup Pekerjaan Proyek

Pekerjaan yang terdapat di Proyek Pembangunan Apartment Dago Suites meliputi:

1. Persiapan, mobilisasi & demobilisasi

2. Pekerjaan bored pile

3. Pekerjaan raft foundation

4. Pekerjaan struktur dinding penahan tanah

5. Pekerjaan struktur atas, meliputi kolom, balok, dinding, dan pelat lantai

6. Pekerjaan waterproofing dinding penahan tanah

7. Pekerjaan floor hardener area parkir basement dan area tangga

8. Pekerjaan urugan tanah sisi dinding penahan tanah

Adapun lingkup pekerjaan yang diamati selama kerja praktek berlangsung di antaranya:

1. Pekerjaan galian dan urugan

2. Pekerjaan raft foundation dan bore pile

3. Pekerjaan struktur beton kolom lantai 1

4. Pekerjaan struktur beton balok 1

5. Pekerjaan struktur beton pelat lantai 1

6. Pekerjaan struktur dinding penahan tanah

PENDANAAN PROYEK

Sumber dana proyek berasal dari PT. Bandung Artha Mas sebagai pemilik dari proyek tersebut. Uang muka yang dibayarkan terhadap kontraktor sebesar 20% dengan retensi 5%. Uang muka dibayarkan setelah kontraktor menyerahkan uang jaminan sebesar 20%. Pembayaran dilakukan setiap bulan disesuaikan dengan progrres pekerjaan bulanan sesuai permintaan kontraktor, dikurangi dengan retensi 5%. Waktu pelaksanaan pengerjaan struktur selama 11 bulan dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender. Jika terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan proyek, maka kontraktor dikenai denda keterlambatan 0,1% per hari dari nilai kontrak dengan maksimal denda 5%.

PROSES PERENCANAAN

Perencanaan struktur proyek Apartemen Dago Suites Bandung mengacu pada peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia, diantaranya:

1. Tata Cara Perhitungan Struktur Beton untuk Bangunan Gedung, SNI-03-2847-2002

2. Peraturan Pembebanan Indonesia untuk Gedung 1983

3. Standar Perencanaan Ketahanan untuk Rumah dan Gedung, SNI-03-1726-2002

4. Baja Tulangan Beton, SNI-07-2052-2002

5. ASTM Standar in Building Codes

6. Japanese Architectural Standard Specification, Steel Structure Work (JASS 6)

7. Japanese Standard Association (JISS)

1.     Perancangan Struktur Bawah

Perancangan struktur bawah meliputi perancangan pondasi, dan perancangan soldier pile.

2.     Perancangan Pondasi

Berdasarkan hasil penyelidikan kondisi tanah, disimpulkan bahwa jenis pondasi yang cocok sesuai dengan kondisi daya dukung lapisan atas yang rendah dan kedalaman tanah keras adalah pondasi raft (rakit) dan bored pile.

Raft foundation merupakan solusi dari adanya tanah lunak yang terdapat pada kedalaman yang dangkal. Selain itu, pondasi ini juga berguna untuk mendukung kolom-kolom yang jaraknya terlalu berdekatan sehingga tidak memungkinkan untuk dipasangi telapak satu persatu.

Pondasi rakit merupakan jenis pondasi yang umum digunakan pada bangunan gedung bertingkat tinggi, dengan basement yang dalam. Pada proyek ini, pondasi rakit berfungsi sebagai lantai kerja yang menyalurkan beban ke tanah dan sebagai pemberat bangunan. Pondasi rakit pada proyek ini merupakan pelat setebal 0.8 meter, dengan menggunakan beton K-350 dan tulangan U-50. Pondasi rakit juga berfungsi sebagai pelat lantai terendah yaitu basement 4.

Bored pile atau sumuran merupakan pondasi untuk kedalaman tanah keras 2-6 meter dibawah permukaan tanah. Tipe pondasi sumuran yang digunakan adalah dengan diameter 1,2 m dengan kedalaman 2,5 m dengan mutu K-225.

Dari hasil penyelidikan lapangan dan laboratorium, direkomendasikan penggunaan jenis pondasi dalam dengan metode bored pile yang dicor di tempat. Kelebihan pondasi bored pile adalah dapat menembus lapisan lempung tufaan yang keras sehingga mempunyai tahanan horizontal yang besar. Tahanan horizontal ini diperlukan pada bangunan yang dibangun di daerah berlereng karena dapat membantu meningkatkan faktor keamanan stabilitas lereng.

3. Perancangan Soldier Pile

Soldier pile adalah pondasi yang berfungsi sebagai penahan tanah dan menahan desakan air tanah yang biasa digunakan pada saat pembangunan basement. Pada proyek ini soldier pile digunakan sebagai perkuatan tanah agar bangunan yang berada di samping proyek tidak amblas. Pekerjaan ini dilakukan sebelum pekerjaan galian. Mutu beton yang digunakan adalah K-225.

 4. Perancangan Basement

Basement pada bangunan Apartemen Dago Suites berfungsi sebagai tempat parkir serta pengolahan air kotor pada basement terbawah. Secara umum, struktur basement hampir sama dengan struktur atas, yakni terdiri dari kolom, balok, dinding, tangga, dan pelat lantai. Hal yang membedakan adalah adanya ramp dan retaining wall serta perkuatan raft pada basement terbawah.

 5. Perancangan Ramp

Ramp merupakan sarana yang menghubungkan lantai basement ke area parkir luar. Ramp dirancang menggunakan mutu beton fc’=25 MPa serta mutu tulangan yang digunakan U-50 untuk tulangan ulir dengan diameter kurang dari 12mm.

PROSES PELAKSANAAN

Selama kerja praktek berlangsung, pengamatan di lapangan dilakukan beberapa kali. Pengamatan di lapangan ini berguna untuk menambah wawasan mengenai praktek pelaksanaan konstruksi di lapangan. Dari hasil pengamatan tersebut, dapat dipelajari beberapa proses pelaksanaan konstruksi dan material pendukungnya.

Pada subbab berikut akan dijelaskan mengenai pelaksanaan pekerjaan yang diamati selama kerja praktek.

ASPEK MANAJEMEN PROYEK

Organisasi Proyek

Pembangunan Apartemen Dago Suites Bandung melibatkan empat pihak, yaitu owner, konsultan perencanaan, konsultan pengawas, dan kontraktor pelaksana. Yang bertindak sebagai owner adalah PT. Bandung Artha Mas, sedangkan konsultan perencanaan dibagi menjadi tiga pihak, yaitu PT. Ketira Engineering Consultants sebagai perencana struktur, PT. Bina Enarcon Engineering sebagai perencana arsitektur, dan PT. Metakom Pranata sebagai perencana mechanical/electrical. Konsultan pengawasan berasal dari in-house PT. Bandung Artha Mas sendiri, dan PT. Wika Bangunan Gedung bertindak sebagai kontraktor pelaksana.

Berikut ini adalah struktur umum dari bagan kerjasama keempat pihak tersebut:



·         Owner

Owner adalah seorang atau badan usaha pemerintah/swasta ataupun pihak tertentu yang mempunyai gagasan, dana, dan menghendaki suatu pekerjaan dilaksanakan oleh pihak lain sehubungan dengan kepentingannya atau hasil pekerjaan. Kewajiban yang harus dijalankan oleh PT. Bandung Artha Mas selaku owner sesuai dengan kontrak adalah sebagai berikut:

1. Menyediakan biaya perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan proyek

2. Memproses tagihan dan membayar biaya pelaksanaan sesuai dengan yang tertera pada kontrak.

3. Memberikan tugas kepada kontraktor untuk melaksanakan pekerjaan proyek.

4. Membantu kontraktor untuk mendapat rekomendasi izin yang diperlukan.

5. Membantu kontraktor untuk berkoordinasi antar berbagai pihak yang terlibat dalam konstruksi.

6. Meminta pertanggungjawaban kepada konsultan pengawas.

Sedangkan hak yang diperoleh oleh owner adalah sebagai berikut:

1. Membuat Surat Perintah Kerja (SPK)

2. Memperoleh hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis desain yang telah disetujui

3. Menolak hasil pekerjaan yg diserahkan kontraktor apabila tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dokumen penawaran

4. Menerima as built drawing saat serah terima pekerjaan

5. Mengesahkan atau menolak perubahan pekerjaan yang telah direncanakan

6. Meminta pertanggungjawaban kepada kontraktor atas hasil pekerjaan konstruksi

7. Memutuskan hubungan kerja dengan pihak kontraktor yang tidak dapat melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan isi surat perjanjian kontrak

·         Konsultan

Pihak konsultan dalam proyek ini dibedakan menjadi konsultan perencana dan konsultan pengawas. Konsultan perencana adalah pihak yang dipilih oleh owner untuk membantu desain konstruksi sampai dengan menghitung volume kebutuhan yang tertuang dalam BoQ (Bill of Quantity). Adapun kewajiban dari konsultan perencana adalah :

1. Mengadakan penyesuaian keadaan lapangan dengan keinginan owner

2. Membuat gambar kerja pelaksanaan

3. Membuat rencana kerja dan syarat-syarat pelaksanaan konstruksi (RKS) sebagai pedoman pelaksanaan

4. Membuat rencana anggaran biaya konstruksi

5. Memproyeksikan keinginan atau ide owner ke dalam desain

6. Melakukan perubahan desain jika terjadi penyimpangan pelaksanaan pekerjaan di lapangan

7. Bertanggung jawab atas desain dan perhitungan struktur jika terjadi kegagalan konstruksi

Sedangan untuk hak dari konsultan perencana adalah:

1. Mempertahankan desain jika terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan konstruksi yang tidak sesuai dengan rencana

2. Menentukan warna dan jenis material yang akan digunakan dalam pelaksanaan konstruksi   

Konsultan pengawas adalah pihak yang bertanggung jawab mengawasi pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh kontraktor agar sesuai dengan desain yang ditetapkan. Pada proyek ini, konsultan pengawas berasal dari in-house PT. Bandung Artha Mas sendiri. Adapun kewajiban dari konsultan pengawas adalah:

1. Menyelenggarakan administrasi umum mengenai pelaksanaan kontrak kerja

2. Melaksanakan pengawasan secara rutin selama masa pelaksanaan konstruksi

3. Membuat laporan progres pekerjaan kepada owner

4. Memberikan saran atau pertimbangan kepada owner maupun kontraktor dalam pelaksanaan konstruksi

5. Mengoreksi dan menyetujui shop drawing yang diajukan kontraktor sebagai pedoman pelaksanaan konstruksi

6. Memilih dan memberikan persetujuan mengenai tipe dan merek material yang diusulkan oleh kontraktor

Selain itu, hak dari konsultan pengawas sebagai berikut:

1. Menegur pihak kontraktor jika terjadi penyimpangan terhadap kontrak kerja

2. Menghentikan pelaksanaan pekerjaan jika kontraktor tidak memperhatikan peringatan yang diberikan

3. Memberikan tanggapan atas usul pihak kontraktor

4. Memeriksa shop drawing dari kontraktor

5. Melakukan perubahan dengan membuat berita acara perubahan (site instruction)

·         Kontraktor

Kontraktor adalah pihak yang dipilih oleh owner untuk membangun konstruksi sesuai dengan ketentuan dalam dokumen kontrak dan bertanggung jawab akan pelaksanaannya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kewajiban yang harus dikerjakan oleh PT. Wika Bangunan Gedung selaku kontraktor adalah sebagai berikut:

1. Melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan peraturan dan spesifikasi yang telah direncanakan dan ditetapkan dalam kontrak perjanjian pemborongan

2. Memberikan laporan progress proyek yang meliputi laporan harian, mingguan, serta bulanan kepada owner

3. Menyediakan tenaga kerja, bahan material, peralatan, dan alat pendukung lain yang digunakan mengacu dari spesifikasi dan gambar yang telah ditentukan dengan memperhatikan waktu, biaya, kualitas, dan keamanan pekerjaan

4. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati

5. Melindungi semua peralatan dan bahan dari kehilangan dan kerusakan sampai pada penyerahan pekerjaan

6. Menjamin keselamatan dan keamanan pekerja di lapangan

Sedangkan hak yang didapatkan kontraktor adalah:

1. Mendapat kepastian pekerjaan konstruksi dari owner

2. Mendapat kepastian pembayaran setelah pelaksanaan konstruksi sesuai dengan kontrak

3. Mendapat jaminan asuransi untuk tenaga kerja yang melaksanakan konstruksi

Berikut ini adalah struktur organisasi pihak kontraktor proyek:



Sumber: Dokumen PT. Wika Bangunan Gedung

·         Ruang Lingkup Pekerjaan

Ruang lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh kontraktor adalah melaksanakan pembangunan Apartemen Dago Suites Bandung. Pekerjaan meliputi pembangunan struktur apartemen 18 lantai dan basement 4 lantai, dengan luas tapak ± 3.120 m2 dan luas lantai bangunan ± 49.463 m2.

Spesifikasi pekerjaan yang harus dilakukan adalah:

1. Persiapan, mobilisasi & demobilisasi

2. Pekerjaan bore pile dengan diameter 1200 mm, kedalaman 2500 mm, sejumlah 107 titik.

3. Pekerjaan raft foundation dengan tebal 800 mm

4. Pekerjaan struktur dinding penahan tanah (DPT)

5. Pekerjaan struktur atas, meliputi balok, kolom, tangga, dinding dan pelat lantai.

6. Pekerjaan waterproofing integral dinding penahan tanah

7. Pekerjaan floor hardener area parkir basement dan area tangga

8. Pekerjaan urugan tanah sisi dinding penahan tanah (DPT)

Volume pekerjaan yang harus dilakukan adalah sebanyak:

1. Beton = ± 17.757,74 m3

2. Besi = ± 2.708,91 ton

3. Bekisting = ± 92.983,00 m2

4. Waterproofing Integral = ± 618,44 m3

5. Floor Hardener 4 kg/m2 = ± 11.807,00 m2 (Area Parkir)

6. Floor Hardener 3 kg/m2 = ± 792,00 m2 (Area Tangga)

Penentuan Macam, Volume, dan Harga Satuan Pekerjaan

Proses penentuan macam, volume, dan harga satuan pekerjaan dijelaskan sebagai berikut:

1. PT. Bandung Artha Mas sebagai owner menyiapkan dokumen pelelangan berdasarkan desain awal dari konsultan perencana yang ditunjuk. Salah satu isi dari dokumen pelelangan adalah nilai volume dan satuan pekerjaan berdasarkan desain awal.

2. Pada saat pelelangan, peserta diwajibkan untuk mengisi harga pada setiap satuan volume pekerjaan yang diberikan. Kemudian peserta lelang memberikan BoQ dari desain awal. Namun peserta lelang juga dapat melakukan optimasi dari desain awal. Hasil optimasi menjadi dasar dalam pembuatan BoQ baru.

3. Setelah didapatkan pemenang lelang, dilaksanakan rapat negosiasi antara PT. Bandung Artha Mas dan PT. Wika Bangunan Gedung untuk menyepakati volume dan harga satuan pekerjaan yang dipakai pada pelaksanaan konstruksi. Umumnya dalam menentukan besaran volume, harga satuan, serta macam pekerjaan diperoleh melalui proses survei dan berdasarkan design engineering detail (DED).

·         Pengendalian Jadwal Pekerjaan

Sebelum proyek dimulai, disusun jadwal pekerjaan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan oleh owner. Namun sejalan dengan pengerjaan proyek, jadwal pekerjaan harus disesuaikan kembali dengan progres pekerjaan di lapangan. Perubahan jadwal pekerjaan ini dibuat berdasarkan produktivitas pekerja dan volume pekerjaan yang belum dilaksanakan. Produktivitas pekerja dapat diperoleh dari hasil kerja yang telah dilakukan. Perubahan jadwal pekerjaan ini berpengaruh pula pada jumlah pekerja yang seharusnya tersedia untuk memenuhi batas penyelesaian pekerjaan.

Prosedur Pengadaan Bahan, Peralatan, dan Tenaga Kerja Proses pengadaan bahan, peralatan, dan tenaga kerja di proyek ini melibatkan beberapa tahapan, yaitu:

a. Pengadaan bahan dan peralatan

Proses pengadaan bahan dan peralatan dilakukan oleh pihak kontraktor.

Pelaksana Umum membuat daftar permintaan bahan yang diperlukan untuk pelaksanaan proyek. Daftar tersebut harus disetujui terlebih dahulu oleh Site Engineer dan Komersial. Bagian pengadaan lalu melakukan pemesanan terhadap supplier.

Ketika barang tiba di lokasi proyek, bagian penerimaan atau gudang wajib memeriksa barang atau material untuk memastikan kualitas, mutu, ukuran, dan volume sesuai dengan pemesanan. Setelah itu, dibuat dokumen PO (Purchase Order) oleh staf Gudang & ADM, kemudian dilakukan koordinasi dengan pihak supplier untuk pengiriman bahan dan peralatan yang telah dipesan. Bagian gudang lalu membuat Berita Acara Penerimaan Barang (BAPB) yang ditandatangani pegawai gudang, Quality Control, dan Komersial. BAPB tersebut kemudian diserahkan ke bagian keuangan untuk diselesaikan pembayarannya.

Sedangkan untuk peralatan konstruksi, hampir 70% dari peralatan merupakan pinjaman dari PT. Wika Gedung. Peralatan yang kurang disewa dari pihak ketiga. Pihak logistik akan membuat daftar peralatan yang diperlukan. Proses selanjutnya sama dengan proses pengadaan bahan.

Alur proses pengadaan bahan dan peralatan digambarkan melalui diagram berikut:

a. Pengadaan Tenaga Kerja

Tenaga kerja disuplai oleh mandor sesuai dengan permintaan dari pihak Komersial. Mandor mengajukan penawaran harga per pekerjaan, kemudian dipertimbangkan oleh Site Engineering Manager (SEM). Jika penawaran yang diajukan sesuai dengan RAB yang ada, maka akan dibuat persetujuan antara kedua pihak. Mandor kemudian menyediakan pekerja sesuai dengan volume pekerjaan yang akan dilaksanakan.

PROSEDUR PEMBAYARAN

Proses pembayaran bahan, peralatan, tenaga kerja, dan hasil pekerjaan di proyek ini melibatkan beberapa tahapan, yaitu:

a. Pembayaran Bahan dan Peralatan

Supplier menagih pembayaran atas bahan dan peralatan yang telah diterima oleh pihak proyek, dilengkapi dengan surat jalan asli, fotokopi PO (Purchase Order), kuitansi, dan faktur pajak yang kemudian dikirim ke lokasi proyek. Selanjutnya, pihak pengadaan melengkapi Berita Acara Penerimaan Barang (BAPB). Berkas tersebut diberikan ke bagian administrasi proyek untuk dilengkapi dengan TTAP (Tanda Terima Tagihan Pembayaran) dan formulir pengecekan yang ditandatangani oleh bagian pengadaan, SEM (Site Engineering Manager), PM (Project Manager). Berkas yang sudah disahkan dikirim ke kantor cabang dan kemudian diverifikasi oleh kantor cabang dan dikirimkan ke Kantor Pusat. Kantor pusat mengirimkan dana ke kantor cabang, kemudian kantor cabang membagi-bagi ke proyek yang dibawahinya. Proyek mengusulkan pembayaran ke kantor cabang. Kantor cabang akan merekap data pembayaran dari proyek-proyek yang ada, untuk dikirimkan ke kantor pusat. Lalu, kantor pusat mengurus pembayaran langsung ke supplier sesuai usulan dari kantor cabang.

 

Alur proses pembayaran barang digambarkan melalui diagram berikut:

b. Pembayaran Tenaga Kerja

Pembayaran tenaga kerja dilakukan mingguan. Pihak kontraktor akan memberikan pembayaran langsung kepada mandor. Besar pembayaran yang diberikan kontraktor sesuai dengan volume pekerjaan yang telah dilaksanakan. Selanjutnya, mandor akan membagikan pembayaran tersebut kepada para pekerja sesuai dengan waktu efektif kerja.

c. Pembayaran Hasil Pekerjaan

Pembayaran dilakukan sesuai dengan progres kerja yang telah dicapai per bulan. Kemudian, dibuat berita acara pekerjaan untuk diberikan kepada owner. Berita acara tersebut dicek ulang di lapangan oleh konsultan pengawas. Konsultan pengawas melaporkan hasil pengecekan kepada owner mengenai kesesuaian berita acara dan progres kerja di lapangan. Dari laporan tersebut, owner menghitung persentase pekerjaan yang telah diselesaikan oleh kontraktor. Persentase tersebut dijadikan acuan untuk menghitung besar pembayaran. Besar pembayaran dari pihak owner dikeluarkan dan disampaikan melalui kantor pusat dan diteruskan ke kantor cabang. 

Prosedur Perubahan Lingkup Pekerjaan

Perubahan pekerjaan dapat dilakukan atas permintaan owner ataupun kontraktor. Perubahan yang dimintakan tersebut kemudian disampaikan kontraktor ataupun owner dalam bentuk tertulis berupa Standing Instruction. Setelah itu dilakukan evaluasi mengenai perubahan tersebut oleh kedua pihak. Setelah ada kesepakatan mengenai perubahan tersebut, kedua pihak menandatangani Berita Acara Perubahan Pekerjaan yang mencakup perubahan-perubahan yang diinginkan, jadwal, penyesuaian harga, dan segala perubahan yang terkait. Dikarenakan kontrak proyek ini adalah lumpsum fixed price, jika perubahan yang dilakukan lebih dari 10%, maka harus dibuat kontrak baru atau adendum kontrak. Jika tidak melebihi 10%, maka cukup dibuat penambahan dan pengurangan pekerjaan saja.

PROSES PENGADAAN KONTRAKTOR

Prosedur Pengadaan

Proses pengadaan kontraktor diadakan dengan cara undangan tertutup. Pihak PT. Bandung Artha Mas memberikan undangan pelelangan kepada beberapa kontraktor yang dianggap layak dan kredibel untuk melaksanakan proyek ini.

Kontraktor-kontraktor yang diundang tersebut diharuskan melakukan pendaftaran dan mengambil dokumen pelelangan yang diperlukan. Kemudian, PT. Bandung Artha Mas mengundang para kontraktor untuk hadir dalam penjelasan mengenai proyek pembangunan Apartemen Dago Suites Bandung. Selanjutnya, dilakukan peninjauan lapangan yang diikuti oleh para kontraktor undangan untuk melihat situasi dan kondisi lokasi proyek. Lalu, para kontraktor tersebut diberikan tenggang waktu untuk memasukkan dokumen penawaran yang antara lain berisi:

1. Surat kuasa

2. Fotokopi jaminan penawaran

3. Surat penawaran harga

a. Perincian harga penawaran

b. Daftar harga satuan bahan dan satuan upah buruh

c. Analisa harga satuan

4. Metode pelaksanaan

5. Jadwal waktu pelaksanaan

6. Struktur organisasi proyek

7. Fotokopi akte pendirian perusahaan beserta perubahannya

8. Fotokopi surat ijin usaha konstruksi (SIUJK)

9. Fotokopi surat badan usaha konstruksi (SBU)

10. Fotokopi surat ijin usaha perdagangan (SIUP)

11. Fotokopi tanda daftar perusahaan (TDP)

12. Fotokopi surat keterangan domisili

13. Fotokopi SITU dan HO

14. Fotokopi sertifikat ISO 9001 : 2008

15. Fotokopi sertifikat ISO 14001 : 2004

16. Fotokopi sertifikat OHSAS 18001 : 2007 & SMK3

Setelah dokumen penawaran diterima, PT. Bandung Artha Mas melakukan kualifikasi dan negosiasi harga dengan pihak kontraktor. Dari tahapan tersebut, akan dipilih satu kontraktor yang menjadi pemenang lelang. PT. Wika Bangunan Gedung terpilih menjadi kontraktor proyek yang menangani bagian struktur Apartemen Dago Suites Bandung.

Dengan terpilihnya PT. Wika Bangunan Gedung sebagai pemenang lelang, PT. Bandung Artha Mas mengeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja dan dilakukan penandatanganan kontrak antara kedua pihak tersebut.

Organisasi Pengadaan

Khusus untuk pelelangan ini dibentuk tim khusus pelelangan dari PT. Bandung Artha Mas yang terdiri dari:

1. Quantity surveyor manager

2. Construction method

3. Staf PQ

4. Staf estimator struktur dan arsitektur

5. Staf estimator mekanikal dan elektrikal

Struktur organisasi tim pelelangan tergambarkan pada gambar di bawah ini:

Tata Cara Pengambilan Keputusan

Keputusan yang diambil dalam pelelangan ini adalah hasil dari rapat internal PT. Bandung Artha Mas. Tahapan kualifikasi dan negosiasi harga antara PT. Bandung Artha Mas dan pihak kontraktor menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan. Keunggulan PT. Wika Bangunan Gedung dibandingkan kontraktor lainnya terletak pada segi administrasi, teknis, serta biaya yang paling kompetitif, selain itu PT. Wika Bangunan Gedung telah memiliki jam terbang dan reputasi yang cukup baik dalam pembangunan gedung bertingkat tinggi.

SOURCE

http://aulialuthfi23.blogspot.com/2015/10/contoh-bentuk-kerjasama-proyek.html

https://www.ilmusipil.com/konsultan-perencana-proyek

http://www.qsi.co.id/projects-2012-springhill-swiss-belinn-office/

http://annisaaria.blogspot.com/2015/09/contoh-proyek-pembangunan.html

Sabtu, 03 Oktober 2020

HUBUNGAN ANTARA HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN

 

HUBUNGAN ANTARA HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN


KATA PENGANTAR

Puji Syukur saya panjatkan kepada Tuhan YME sebagai pencipta dan pengatur kehidupan di dunia, karena hanya dengan berkat, rahmat, dan karunia-Nyalah dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini merupakan sebuah tugas dalam mata kuliah hukum dan pranata pembangunan. Makalah yang dibuat oleh penulis guna menunjang proses belajar di perguruan tinggi yang kini tengah dijalani oleh penulis. Adapun judul makalah ini adalah “HUBUNGAN ANTARA HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN”.

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Arsitektur adalah ilmu pengetahuan yang membahas tentang keterkaitan antara manusia dengan lingkungan binaannya, dan ruang adalah wujud manifestasi dari manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ada tiga aspek penting dalam arsitektur, yaitu : Firminitas (Kekuatan atau Konstruksi), Utilitas (Kegunaan atau Fungsi), dan Venustas (Keindahan atau Estetika).

Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, permasalahan dalam pembangunan menjadi semakin kompleks. Artinya ruang yang dibangun oleh manusia juga akan mengalami banyak masalah. Salah satunya adalah persoalan mekanisme / ikatan / pranata yang menjembatani antara fungsi satu dengan fungsi lainnya. Masalah kepranataan ini menjadi penting karena beberapa hal akan menyebabkan turunnya kualitas fisik, turunnya kualitas estetika, dan turunnya kualitas ruang dan materinya, atau bahkan dalam satu bangunan akan terjadi penurunan kuantitas dan kualitas bangunan tetapi biaya tetap atau menjadi berlebihan. Hal tersebut bisa dikarenakan perencanaan atau mungkin perencanaan yang keliru atau kurang matang, disinilah terkadang timbul permasalahan dan antar pihak yang terlibat dalam pembangunan suatu bangunan akan saling menyalahkan. Maka dari itu diperlukan yang namanya payung hukum yang mengikat dan biasanya dijadikan pegangan apabila kasus-kasus seperti hal tersebut terjadi, biasanya pembahasan tersebut terdapat / tercakup dalam bahasan Hukum Pranata dan Pembangunan.

 

B.     Rumusan Masalah

 

§  Apa definisi dan pengertian dari Hukum,Pranata, dan Pembangunan?

§  Apa Unsur Hukum Pranata dan Pembangunan?

§  Apa pentingnya Hukum Pranata Pembangunan ?

§  Bagaimana pranata pembangunan sebagai sistem dan organisasi?

§  Bagaimana aplikasi / contoh hukum pranata pembangunan ?

 

 

C.    Manfaat Penulisan

 

§  Agar mengetahui definisi dan pengertian dari Hukum,Pranata, dan Pembangunan

§  Agar mengetahui Unsur Hukum Pranata dan Pembangunan

§  Agar mengetahui pentingnya Hukum Pranata Pembangunan

§  Agar mengetahui bagaimana pranata pembangunan sebagai sistem dan organisasi

§  Agar mengetahui bagaimana aplikasi / contoh hukum pranata pembangunan

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1 DEFINISI DAN PENGERTIAN DARI HUKUM,PRANATA, DAN PEMBANGUNAN

 

HUKUM yaitu peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; undang - undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat, patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam,dsb) yang tertentu; keputusan (pertimbangan) yang ditetapkan oleh hakim (dalam pengadilan) ; vonis ; KBBI

PRANATA yaitu interaksi antar individu atau kelompok atau kumpulan, pengertian individu dalam satu kelompok dan pengertian individu dalam satu perkumpulan memiliki makna yang berbeda.

PEMBANGUNAN yaitu perubahan individu atau kelompok dalam kerangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan hidup.

Jadi dapat diartikan bahwa hukum pranata pembangunan adalah suatu peraturan perundang-undangan yang mengatur suatu system tingkah laku sosial yang bersifat resmi yang dimiliki oleh kelompok ataupun individu dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan hidup bersama.

Pranata dibidang arsitektur dapat dikaji melalui pendekatan system, karena fenomena yang ada melibatkan banyak pihak dengan fungsi yang berbeda sehingga menciptakan anomali yang berbeda juga sesuai dengan kasus masing-masing.

Didalam proses membentuk ruang dari akibat kebutuhan hidup manusia, maka ada cara teknik dan tahapan metoda untuk berproduksi dalam penciptaan ruang. Misalnya secara hirarki dapat disebutkan ‘ruang tidur’ yaitu sebagai ruang untuk istirahat, sampai dengan ‘ruang kota’ sebagai ruang untuk melakukan aktifitas sosial, ekonomi, dan budaya. Secara fungsi ruang memiliki peran yang berbeda menurut tingkat kebutuhan hidup manusia itu sendiri, seperti ruang makan, ruang kerja, ruang baca, dan seterusnya. Secara structural ruang memiliki pola susunan yang beragam, ada yang liniear, radial, mengelompok, dan menyebar. Estetika adalah pertimbangan penciptaan ruang yang mewujudkan rasa nyaman, rasa aman, dan keindahan.

STRUKTUR HUKUM PRANATA DI INDONESIA

1. Legislatif (MPR-DPR), pembuat produk hokum

2. Eksekutif (Presiden-pemerintahan), pelaksana perUU yg dibantu oleh Kepolisian (POLRI) selaku institusi yg berwenang melakukan penyidikan; JAKSA yg melakukan penuntutan

3. Yudikatif (MA-MK) sbglembaga penegak keadilan

4. Mahkamah Agung (MA) beserta Pengadilan Tinggi (PT) & Pengadilan Negeri (PN) se-Indonesia mengadili perkara yg kasuistik;

5. Mahkamah Konstitusi (MK) mengadili perkara peraturan PerUU

6. Lawyer, pihak yg mewakili klien utk berperkara di pengadilan, dsb.

 

2.2 UNSUR HUKUM PRANATA DAN PEMBANGUNAN

 

1. MANUSIA

Unsur pokok dari pembangunan yang paling utama adalah manusia. Karena manusia merupakan sumber daya yang paling utama dalam menentukan pengembangan pembangunan.

2. SUMBER DAYA ALAM (SDA)

Sumber daya alam merupakan faktor penting dalam pembangunan. Sumber daya alam sebagai sumber utama pembuatan bahan material untuk proses pembangunan.

3. MODAL

Modal faktor penting untuk mengembangkan aspek pembangunan dalam suatu daerah. Apabila semakin banyak modal yang tersedia semakin pesat pembangunan suatu daerah.

4. TEKNOLOGI

Teknologi saat ini menjadi faktor utama dalam proses pembangunan. Dengan teknologi dapat mempermudah, mempercepat proses pembangunan.

 

2.3 PENTINGNYA HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN

 

Dalam membangun suatu bangunan diperlukan adanya hukum yang berlaku. Pentingnya kita mempelajari hukum pranata pembangunan ini juga dapat membuat kita lebih memahami peraturan – peraturan serta hal – hal apa saja yang harus dilakukan dalam membangun suatu bangunan. Kita tidak hanya merancang dan mendirikan, namun juga memperhatikan hukum yang telah berlaku agar suatu daerah tersebut dapat tertata rapih.

Sebagai calon arsitek, dalam membangun suatu bangunan baik itu rumah, sekolah, maupun bangunan tinggi tentunya kita memerlukan ijin dari pemerintah setempat. Izin yang dimaksud tak lain dan tak bukan ialah IMB (Izin Mendirikan Bangunan). IMB merupakan perizinan yang diberikan oleh kepala daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persayaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.

IMB juga merupakan salah satu produk hukum untuk mewujudkan tatanan tertentu sehingga tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan, sekaligus kepastian hukum. Kewajiban setiap orang atau badan yang akan mendirikan bangunan untuk memiliki Izin Mendirikan Bangunan diatur pada Pasal 5 ayat 1 Perda 7 Tahun 2009.

IMB akan melegalkan suatu bangunan yang direncanakan sesuai dengan Tata Ruang yang telah ditentukan. Selain itu, adanya IMB menunjukkan bahwa rencana konstruksi bangunan tersebut juga dapat dipertanggungjawabkan dengan maksud untuk kepentingan bersama. Pada umumnya proses IMB ialah 25 hari dari tanggal diajukannya IMB. Jangka waktu tersebut dapat berbeda – beda tergantung kebijakan daerah setempat serta kelengkapan.

 

2.4 PRANATA PEMBANGUNAN SEBAGAI SISTEM DAN ORGANISASI

 

Pranata Pembangunan Sebagai Sistem

Dimana dalam hal ini terdapat sekumpulan aktor / stakeholder dalam kegiatan pembangunan (pemilik, perencana, pengawas dan pelaksana) yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dan memiliki keterkaitan satu dengan yang lain serta memiliki batas – batas yang jelas untuk mencapai satu tujuan.

Hubungan antara Owner, Konsultan, dan Kontraktor.

– Kontraktual : Hubungan profesional yang didasarkan atas kesepakatan – kesepakatan dalam suatu kontrak yang menuntut adanya keahlian profesi masing-masing sesuai bidang.

– Koordinasi : Tujuan untuk mewujudkan keinginan pengguna jasa, yang secara teknik dapat diukur melalui efisiensi dan efektivitas dari kualitas produk yang dihasilkan.

Pranata Pembangunan Sebagai Organisasi

Dapat diartikan sebagai perkumpulan (kelompok) yang memiliki hubungan yang bergantung pada tujuan akhir yang sering dinyatakan dengan kontrak.

Pemberi Tugas (Owner)

Pihak – pihak yang menghendaki suatu pekerjaan dilaksanakan oleh pihak lain sehubungan dengan kepentingannya atas hasil pekerjaan tersebut, atau wakilnya yang ditunjuk dalam pekerjaan. Tugas owner diantaranya, yaitu :

Tahap persiapan :

a. Menyusun rencana

b. Mengangkat panitia

c. Memetapkan paket pekerjaan

d. Menentapkan HPS ( harga perkiraan sendiri)

e. Rencana pengadaan dan pelaksanaan

Tahap pelaksanaan :

a. Menetapkan hasil pengadaan

b. Menetapkan besar uang muka

c. Tanda tangan kontrak

d. Mengendalikan jalannya pekerjaan

e. Menerima asset

·         Manajemen Konstruksi (Construction Management)

Bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas dalam memimpin, mengkoordinir, dan mengawasi pelaksaan pekerjaan di lapangan pada batas – batas yang telah ditentukan, baik teknis maupun administratif. Dalam menjalankan tugasnya Manajemen Konstruksi dibantu oleh beberapa orang yang masing- masing mempunyai keahlian dalam disiplin ilmu yang diperlukan proyek.

·         Konsultan Perencana Arsitektur (Architectural Consultant)

Badan/Organisasi yang berada langsung di bawah owner, karena memegang peranan penting untuk perencanaan awal/konsep desain dari segi arsitektur dan estetika ruangan. Tugasnya yaitu:

Membuat gambar/desain dan dimensi bangunan secara lengkap dengan spesifikasi teknis, fasilitas dan penempatannya.

Menentukan spesifikasi bahan bangunan untuk finishing pada bangunan proyek ini.

Membuat gambar-gambar rencana dan syarat-syarat teknis secara administrasi untuk pelaksanaan proyek.

Membuat perencanaan dan gambar-gambar ulang atau revisi bilamana diperlukan.

Bertanggung jawab sepenuhnya atas hasil perencanaan yang dibuatnya apabila sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

·         Konsultan Perencana Struktur (Structural Consultant)

Badan/Organisasi yang bertugas merencanakan dan merancang struktur yang sesuai dengan keinginan pemilik proyek melalui kontraktor utama, baik struktur atas maupun struktur bawah dengan mempertimbangkan beberapa hal, antara lain: kondisi tanah, fungsi bangunan, bentuk bangunan (segi arsitektur), kondisi lahan, serta kondisi alamnya. Tugas & wewenangnya, yaitu :

Membuat perhitungan seluruh proyek berdasarkan teknis yang telah ditetapkan sebelumnya.

Membuat rancangan detail yang meliputi pembuatan gambar-gambar detail serta rincian volume pekerjaan.

Memberikan penjelasan atas permasalahan yang timbul selama masa konstruksi.

·         Konsultan Perencana Mekanik & Elektrik (Mechanical / Electrical Consultant)

Badan/Organisasi yang ahli dalam bidang Mechanical dan Electrical.

Merencanakan instalasi yang menggunakan tenaga mesin dan listrik serta berbagai perlengkapan utilitas seperti misalnya AC, perlengkapan penerangan, plumbing, generator, pemadam kebakaran, telepon, dan sound system sesuai dengan keadaan dan fungsi bangunan.

Memberikan penjelasan pada waktu rapat, menyusun dokumen pelaksanaan dan melakukan pengawasan berkala dan melaporkannya pada kontraktor utama.

 

2.5 APLIKASI / CONTOH HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN

Aplikasi atau contoh dalam Hukum Pranata Pembangunan seperti Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). IMB adalah  perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku. IMB merupakan salah satu produk hukum untuk mewujudkan tatanan tertentu sehingga tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan, sekaligus kepastian hukum. Kewajiban setiap orang atau badan yang akan mendirikan bangunan untuk memiliki Izin Mendirikan Bangunan diatur pada Pasal 5 ayat 1 Perda 7 Tahun 2009.

IMB akan melegalkan suatu bangunan yang direncanakan sesuai dengan Tata Ruang yang telah ditentukan. Selain itu, adanya IMB menunjukkan bahwa rencana kostruksi bangunan tersebut juga dapat dipertanggungjawabkan dengan maksud untuk kepentingan bersama.

 

·         contoh kerjasama dalam proyek pembanguan

   Bagian Data Proyek :

KEGIATAN : Pembangunan Proyek Rumah Tinggal

PEKERJAAN : PENGAWASAN MANAJEMEN KONSTRUKSI

LOKASI : Jl.Matraman Timur 69, Jakarta Timur, Indonesia

TAHUN : 2008

NOMOR :

Pada hari ini Selasa , tanggal 3 ,bulan Oktober tahun 2008, ( 03-10-08 ) kami yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : Adi Gunawan

Jabatan : Dirut PT. Pembangunan Jaya

Alamat : Podomoro City, Jakarta Pusat, Indonesia

Menjalankan jabatan tersebut, dan oleh karena itu dalam hal ini untuk dan atas nama Adi Gunawan berdasarkan Akte Notaris Sony S.S., SH., 245 tahun 2001 selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Bagian Hak dan Kewajiban :

Pasal 3

HAK DAN KEWAJIBAN

Pelaksanaan pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh PIHAK KEDUA harus mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Surat Perjanjian ini.

PIHAK KEDUA akan melaksanakan tugasnya dengan segala kemampuan, keahlian dan pengalaman yang dimiliki sehingga pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan kerangka Acuan Kerja yang telah ditetapkan.

Semua tugas pekerjaan yang tercantum dalam pasal 1 Surat Perjanjian dan ketepatan waktu, kelancaran pelaksanaan pekerjaan yang berhubungan dengan pekerjaan pengawasan merupakan tanggung jawab PIHAK KEDUA.

PIHAK KEDUA tidak diperkenankan memberikan sebagian atau seluruh tugas yang diterima dari PIHAK KESATU kepada pihak lain, kecuali atas persetujuan PIHAK KESATU.

Seluruh tenaga yang dikerjakan oleh PIHAK KEDUA untuk melaksanakan pekerjaan seperti tersebut pasal 1 seluruhnya harus tenaga ahli dalam negri.

Bagian Sanksi :

KEWAJIBAN DAN SANKSI-SANKSI

Pasal 10

SANKSI DAN BENDA

(1) Bila terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan akibat dari kelalaian penyedia barang/jasa, maka penyedia jasa barang/jasa yamg bersangkutan dikenakan denda keterlambatan sekurang-kurangnya 1‰ (satu perseribu) perhari dari nilai kontrak

(2) Besarnya denda keterlambatan tidak dibatasi dan pengguna barang/jasa dapat memutuskan kontrak apabila denda keterlambatan sudah sudah melampaui nilai jaminan pelaksanaan. Penyedia barang/jasa tidak dapat menuntut kerugian atas pemutusan kontrak tersebut .

(3) Apabila pelaksanaan pekerjaan pengawasan bertentangan dengan Surat Perjanjian ini dan mengakibatkan kerugian bagi PIHAK KESATU , maka PIHAK KEDUA bertanggung jawab penuh atas kerugian tersebut .

(4) Jika PIHAK KEDUA tidak melaksanakan ketentuan tersebut dalam Pasal 9 ayat 1 Surat Perjanjian ini baik dalam bentuk organisasi , tenaga ahli dan kualifikasi tenaga ahli telah ditetapkan maka PIHAK KEDUA setuju diberi biaya sebesar perhitungan yang nyata-nyata digunakan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut .

(5) Denda – denda dalam pasal ini akan diperhitungkan dengan kewjiban pembayaran PIHAK KESATU kepada PIHAK KEDUA

·         tugas masing masing pelaku pembangunan

Ø  Tugas Konsultan

Seorang arsitek rumah tentunya sudah di bekali dengan pendidikan, dimana seorang arsitek konsultan harus bisa menjelaskan dengan sejelas jelasnya tentang sebuah desain arsitektur yang di buatnya, alasan alasan mengapa disain arsitektur rumahnya seperti itu? Dan bagaimana mewujudkan desain arsitektur tersebut, apa resiko – resiko dari disain arsitektur rumah tersebut dan alasan – alasan lain yang telah di pikirkan arsitektur konsultan sebelumnya.

Seorang konsultan desain akan memberikan gambaran yang sejelas – jelasnya tentang disain dan biaya yang akan dikeluarkan nanti, justru dengan memakai jasa konsultan rumah kita sebisa mungkin menghindari pekerjaan pekerjaan yang nantinya akan menimbulkan pemborosan, bongkar pasang akibat dari perencanaan yang kurang matang sebelumnya, yang jika di bandingkan dengan jasa yang harus di bayar untuk seorang arsitek konsultan justru lebih besar, belum lagi hasil disain yang mungkin kita tidak puas.

Ø  Tugas Kontraktor

v  Melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan peraturan dan spesifikasi yang telah direncanakan dan ditetapkan didalam kontrak perjanjian pemborongan.

v  Memberikan laporan kemajuan proyek (progress) yang meliputi laporan harian, mingguan, serta bulanan kepada pemilik proyek yang memuat antara lain:

§  Pelaksanaan pekerjaan.

§  Prestasi kerja yang dicapai.

§  Jumlah tenaga kerja yang digunakan.

§  Jumlah bahan yang masuk.

§  Keadaan cuaca dan lain-lain.

v  Menyediakan tenaga kerja, bahan material, tempat kerja, peralatan, dan  alat pendukung lain yang digunakan  mengacu dari spesifikasi dan gambar yang telah ditentukan dengan memperhatikan waktu, biaya, kualitas dan keamanan pekerjaan.

v  Bertanggungjawab sepenuhnya atas kegiatan konstruksi dan metode pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

v  Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan jadual (time schedule) yang telah disepakati.

v  Melindungi semua perlengkapan, bahan, dan pekerjaan terhadap kehilangan dan kerusakan sampai pada penyerahan pekerjaan.

v  Memelihara dan memperbaiki dengan biaya sendiri terhadap kerusakan jalan yang diakibatkan oleh kendaraan proyek yang mengangkut peralatan dan material ke tempat pekerjaan.

v  Kontraktor mempunyai hak untuk meminta kepada pemilik proyek sehubungan dengan pengunduran waktu penyelesaian pembangunan dengan memberikan alasan yang logis dan sesuai dengan kenyataan di lapangan yang memerlukan tambahan waktu.

v  Mengganti semua ganti rugi yang diakibatkan oleh kecelakaan sewaktu pelaksanaan pekerjaan, serta wajib menyediakan perlengkapan pertolongan pertama pada kecelakaan.

Ø  Tugas Owner

Pemilik proyek atau owner adalah seseorang atau instansi yang memiliki proyek atau pekerjaan dan memberikanya kepada pihak lain yang mampu melaksanakanya sesuai dengan perjanjian kontrak kerja untuk merealisasikan proyek, owner mempunyai kewajiban pokok yaitu menyediakan dana untuk membiayai proyek.:mrgreen: berikut penjelasan mengenai tugas dan wewenang owner dalam pelaksanaan proyek konstruksi bangunan.

Tugas pemilik proyek atau owner :

§  menyediakan biaya perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan proyek.

§  Mengadakan kegiatan administrasi proyek.

§  Memberikan tugas kepada kontraktor atau melaksanakan pekerjaan proyek.

§  Meminta pertanggung jawaban kepada konsultan pengawas atau manajemen konstruksi ( MK )

§  Menerima proyek yang sudah selesai dikerjakan oleh kontraktor.

§  Wewenang yang dimiliki pemilik proyek atau owner :

o   Membuat surat perintah kerja ( SPK )

o   Mengesahkan atau menolak perubahan pekerjaan yang telah direncanakan.

o   Meminta pertanggungjawaban kepada para pelaksana proyek atas hasil pekerjaan konstruksi.

o   Memutuskan hubungan kerja dengan pihak pelaksana proyek yang tidak dapat melaksanakan pekerjaanya sesuai dengan isi surat perjanjian kontrak. misalnya pelaksanan pembangunann dengan bentuk dan material yang tidak sesuai dengan RKS.

BAB II

PENUTUP

KESIMPULAN

Dapat disimpulkan bahwa, materi tentang Hukum Pranata dan Pembangunan sangatlah penting terutama dibidang kontruksi dan bangunan yang melibatkan arsitek, kontraktor, konsultan, serta owner di dalamnya. Dimana kejelasan tugas serta wewenang telah tercantum jelas pada kontrak kerja yang telah disepakati bersama oleh semua pihak dalam suatu proyek pembangunan. Dan bila terjadi sengketa atau permasalahan maka, permasalahan tersebut sudah memiliki payung hukumnya tersendiri dan dilindungi oleh negara.

 

DAFTAR PUSTAKA

http://dindamelin.blogspot.com/2015/10/hukum-pranata-pembangunan-dalam.html#:~:text=HUKUM%20PRANATA%20PEMBANGUNAN%20DALAM%20ARSITEKTUR,-A.&text=Jadi%2C%20pengertian%20dari%20Hukum%20Pranata,untuk%20mewujudkan%20peningkatan%20kesejahteraan%20hidup.

https://tarramel.wordpress.com/2018/11/19/10/

https://triansyah05.wordpress.com/2014/09/28/pengertian-hukum-dan-pranata-pembangunan/

https://alfinurahmawati.wordpress.com/2015/09/30/hukum-pranata-pembangunan/