CONTOH PROYEK SPRINGHILL
SWISS-BELINN & OFFICE PROJECT
Project
Title
: SPRINGHILL SWISS-BELINN & OFFICE PROJECT
Location :
Jalan Benyamin Suaeb Kemayoran, Jakarta Pusat
Floor
Area/Unit
: Hotel ± 10.439 m2, Kantor ±
14.375 m2,
Total ± 35.996 m2 / 159 kamar
Floor
: 2 lantai Basement,
Hotel 10 lantai (B2, B1, Dasar, 1-10),
Kantor 13 lantai (B2, B1, Dasar, 1-13)
Owner
: PT. GRAHA CIPTA PROPERINDO
Construction
Management : PT. PROMACO
CIPTA BERSAMA
Architectural
Consultant : PT. URBANE
INDONESIA
Structural
Consultant : PT.
PENTA REKAYASA]
Mechanical
/ Electrical Consultant : PT. SIGMATECH
TATAKARSA
1. Pemberi Tugas (Owner)
Pihak
pihak yang menghendaki suatu pekerjaan dilaksanakan oleh pihak lain sehubungan
dengan kepentingannya atas hasil pekerjaan tersebut, atau wakilnya yang
ditunjuk dalam Pekerjaan.
2.
Manajemen Konstruksi (Construction
Management)
Bertanggung
jawab untuk melaksanakan tugas dalam memimpin, mengkoordinir,dan mengawasi
pelaksaan pekerjaan di lapangan pada batas-batas yang telah ditentukan baik
teknis maupun administratif. Dalam menjalankan tugasnya MK dibantu oleh
beberapa orang yang masing-masing mempunyai keahlian dalam disiplin ilmu yang
diperlukan proyek.
3. Konsultan Perencana Arsitektur
(Architectural Consultant)
Badan/Organisasi
yang berada langsung di bawah owner, karena memegang peranan penting untuk
perencanaan awal/konsep desain dari segi arsitektur dan estetika ruangan.
Tugasnya yaitu:
Membuat
gambar/desain dan dimensi bangunan secara lengkap dengan spesifikasi teknis,
fasilitas dan penempatannya.
Menentukan
spesifikasi bahan bangunan untuk finishing pada bangunan proyek ini.
Membuat
gambar-gambar rencana dan syarat-syarat teknis secara administrasi untuk
pelaksanaan proyek.
Membuat
perencanaan dan gambar-gambar ulang atau revisi bilamana diperlukan.
Bertanggung
jawab sepenuhnya atas hasil perencanaan yang dibuatnya apabila sewaktu-waktu
terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
4. Konsultan Perencana Struktur (Structural
Consultant)
Badan/Organisasi
yang bertugas merencanakan dan merancang struktur yang sesuai dengan keinginan
pemilik proyek melalui kontraktor utama, baik struktur atas maupun struktur
bawah dengan mempertimbangkan beberapa hal, antara lain: kondisi tanah, fungsi
bangunan, bentuk bangunan (segi arsitektur), kondisi lahan, serta kondisi
alamnya. Tugas & wewenangnya:
Membuat
perhitungan seluruh proyek berdasarkan teknis
yang telah ditetapkan sebelumnya.
Membuat
rancangan detail yang meliputi pembuatan gambar-gambar detail serta rincian
volume pekerjaan.
Memberikan
penjelasan atas permasalahan yang timbul selama masa konstruksi.
5. Konsultan Perencana Mekanik &
Elektrik (Mechanical / Electrical Consultant)
Badan/Organisasi
yang ahli dalam bidang Mechanical dan Electrical.
Merencanakan
instalasi yang menggunakan tenaga mesin dan listrik serta berbagai perlengkapan
utilitas seperti misalnya AC, perlengkapan penerangan, plumbing, generator,
pemadam kebakaran, telepon, dan sound system sesuai dengan keadaan dan fungsi
bangunan.
Memberikan
penjelasan pada waktu rapat, menyusun dokumen pelaksanaan dan melakukan
pengawasan berkala dan melaporkannya pada kontraktor utama.
CONTOH PROYEK
PEMBANGUNAN APARTEMEN DAGO SUITE BANDUNG
GAMBARAN PROYEK
LATAR BELAKANG
PEMBANGUNAN
Kawasan Bandung utara telah lama
menjadi salah satu kawasan padat penduduk di Kota Bandung. Banyaknya
pusat-pusat perbelanjaan dan universitas tinggi ternama negeri maupun swasta,
telah menjadikan kawasan ini sebagai kawasan yang menarik pendatang, baik
sebagai mahasiswa, penghuni tetap, maupun pengunjung yang berwisata.
Jalan Sangkuriang, yang terletak di
Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, merupakan salah satu kawasan
pemukiman yang berlokasi sangat strategis di wilayah Bandung Utara. Lokasi ini
terletak tidak jauh dari pusat perbelanjaan dan perkantoran di Jalan Ir. H.
Djuanda, serta kawasan perguruan tinggi di Jalan Dipati Ukur dan Jalan Ganesha.
Hal ini juga didukung oleh sarana dan prasarana transportasi seperti angkutan
umum, yang dapat menghubungkan Jalan Sangkuriang menuju lokasi-lokasi tersebut.
Besarnya potensi permintaan akan
permukiman serta padatnya kawasan Sangkuriang, telah menarik pengembang untuk
mengembangkan hunian vertical di kawasan ini. PT Bandung Artha Mas, saat ini
sedang melakukan pembangunan dua buah apartemen yakni Beverly Dago Residence
dan Dago Suite di Jalan Sangkuriang, Kelurahan Dago, Kecamat
LOKASI PROYEK
Proyek Pembangunan Apartemen Dago Suite berlokasi di Jalan Sangkuriang No.13, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat
3.
Lingkup Pekerjaan Proyek
Pekerjaan
yang terdapat di Proyek Pembangunan Apartment Dago Suites meliputi:
1.
Persiapan, mobilisasi & demobilisasi
2.
Pekerjaan bored pile
3.
Pekerjaan raft foundation
4.
Pekerjaan struktur dinding penahan tanah
5.
Pekerjaan struktur atas, meliputi kolom, balok, dinding, dan pelat lantai
6.
Pekerjaan waterproofing dinding penahan tanah
7.
Pekerjaan floor hardener area parkir basement dan area tangga
8.
Pekerjaan urugan tanah sisi dinding penahan tanah
Adapun
lingkup pekerjaan yang diamati selama kerja praktek berlangsung di antaranya:
1.
Pekerjaan galian dan urugan
2.
Pekerjaan raft foundation dan bore pile
3.
Pekerjaan struktur beton kolom lantai 1
4.
Pekerjaan struktur beton balok 1
5.
Pekerjaan struktur beton pelat lantai 1
6.
Pekerjaan struktur dinding penahan tanah
PENDANAAN PROYEK
Sumber dana proyek berasal dari PT.
Bandung Artha Mas sebagai pemilik dari proyek tersebut. Uang muka yang
dibayarkan terhadap kontraktor sebesar 20% dengan retensi 5%. Uang muka
dibayarkan setelah kontraktor menyerahkan uang jaminan sebesar 20%. Pembayaran
dilakukan setiap bulan disesuaikan dengan progrres pekerjaan bulanan sesuai
permintaan kontraktor, dikurangi dengan retensi 5%. Waktu pelaksanaan
pengerjaan struktur selama 11 bulan dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender.
Jika terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan proyek, maka kontraktor dikenai
denda keterlambatan 0,1% per hari dari nilai kontrak dengan maksimal denda 5%.
PROSES PERENCANAAN
Perencanaan
struktur proyek Apartemen Dago Suites Bandung mengacu pada peraturan-peraturan
yang berlaku di Indonesia, diantaranya:
1.
Tata Cara Perhitungan Struktur Beton untuk Bangunan Gedung, SNI-03-2847-2002
2.
Peraturan Pembebanan Indonesia untuk Gedung 1983
3.
Standar Perencanaan Ketahanan untuk Rumah dan Gedung, SNI-03-1726-2002
4.
Baja Tulangan Beton, SNI-07-2052-2002
5.
ASTM Standar in Building Codes
6.
Japanese Architectural Standard Specification, Steel Structure Work (JASS 6)
7.
Japanese Standard Association (JISS)
1. Perancangan Struktur Bawah
Perancangan
struktur bawah meliputi perancangan pondasi, dan perancangan soldier pile.
2. Perancangan Pondasi
Berdasarkan
hasil penyelidikan kondisi tanah, disimpulkan bahwa jenis pondasi yang cocok
sesuai dengan kondisi daya dukung lapisan atas yang rendah dan kedalaman tanah
keras adalah pondasi raft (rakit) dan bored pile.
Raft
foundation merupakan solusi dari adanya tanah lunak yang terdapat pada
kedalaman yang dangkal. Selain itu, pondasi ini juga berguna untuk mendukung
kolom-kolom yang jaraknya terlalu berdekatan sehingga tidak memungkinkan untuk
dipasangi telapak satu persatu.
Pondasi
rakit merupakan jenis pondasi yang umum digunakan pada bangunan gedung
bertingkat tinggi, dengan basement yang dalam. Pada proyek ini, pondasi rakit
berfungsi sebagai lantai kerja yang menyalurkan beban ke tanah dan sebagai
pemberat bangunan. Pondasi rakit pada proyek ini merupakan pelat setebal 0.8
meter, dengan menggunakan beton K-350 dan tulangan U-50. Pondasi rakit juga
berfungsi sebagai pelat lantai terendah yaitu basement 4.
Bored
pile atau sumuran merupakan pondasi untuk kedalaman tanah keras 2-6 meter
dibawah permukaan tanah. Tipe pondasi sumuran yang digunakan adalah dengan
diameter 1,2 m dengan kedalaman 2,5 m dengan mutu K-225.
Dari
hasil penyelidikan lapangan dan laboratorium, direkomendasikan penggunaan jenis
pondasi dalam dengan metode bored pile yang dicor di tempat. Kelebihan pondasi
bored pile adalah dapat menembus lapisan lempung tufaan yang keras sehingga
mempunyai tahanan horizontal yang besar. Tahanan horizontal ini diperlukan pada
bangunan yang dibangun di daerah berlereng karena dapat membantu meningkatkan
faktor keamanan stabilitas lereng.
3.
Perancangan Soldier Pile
Soldier
pile adalah pondasi yang berfungsi sebagai penahan tanah dan menahan desakan
air tanah yang biasa digunakan pada saat pembangunan basement. Pada proyek ini
soldier pile digunakan sebagai perkuatan tanah agar bangunan yang berada di
samping proyek tidak amblas. Pekerjaan ini dilakukan sebelum pekerjaan galian.
Mutu beton yang digunakan adalah K-225.
4. Perancangan Basement
Basement
pada bangunan Apartemen Dago Suites berfungsi sebagai tempat parkir serta
pengolahan air kotor pada basement terbawah. Secara umum, struktur basement
hampir sama dengan struktur atas, yakni terdiri dari kolom, balok, dinding,
tangga, dan pelat lantai. Hal yang membedakan adalah adanya ramp dan retaining
wall serta perkuatan raft pada basement terbawah.
5. Perancangan Ramp
Ramp
merupakan sarana yang menghubungkan lantai basement ke area parkir luar. Ramp
dirancang menggunakan mutu beton fc’=25 MPa serta mutu tulangan yang digunakan
U-50 untuk tulangan ulir dengan diameter kurang dari 12mm.
PROSES PELAKSANAAN
Selama
kerja praktek berlangsung, pengamatan di lapangan dilakukan beberapa kali.
Pengamatan di lapangan ini berguna untuk menambah wawasan mengenai praktek
pelaksanaan konstruksi di lapangan. Dari hasil pengamatan tersebut, dapat
dipelajari beberapa proses pelaksanaan konstruksi dan material pendukungnya.
Pada
subbab berikut akan dijelaskan mengenai pelaksanaan pekerjaan yang diamati
selama kerja praktek.
ASPEK MANAJEMEN
PROYEK
Organisasi
Proyek
Pembangunan
Apartemen Dago Suites Bandung melibatkan empat pihak, yaitu owner, konsultan
perencanaan, konsultan pengawas, dan kontraktor pelaksana. Yang bertindak
sebagai owner adalah PT. Bandung Artha Mas, sedangkan konsultan perencanaan
dibagi menjadi tiga pihak, yaitu PT. Ketira Engineering Consultants sebagai
perencana struktur, PT. Bina Enarcon Engineering sebagai perencana arsitektur,
dan PT. Metakom Pranata sebagai perencana mechanical/electrical. Konsultan
pengawasan berasal dari in-house PT. Bandung Artha Mas sendiri, dan PT. Wika
Bangunan Gedung bertindak sebagai kontraktor pelaksana.
Berikut
ini adalah struktur umum dari bagan kerjasama keempat pihak tersebut:
·
Owner
Owner
adalah seorang atau badan usaha pemerintah/swasta ataupun pihak tertentu yang
mempunyai gagasan, dana, dan menghendaki suatu pekerjaan dilaksanakan oleh
pihak lain sehubungan dengan kepentingannya atau hasil pekerjaan. Kewajiban
yang harus dijalankan oleh PT. Bandung Artha Mas selaku owner sesuai dengan
kontrak adalah sebagai berikut:
1.
Menyediakan biaya perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan proyek
2.
Memproses tagihan dan membayar biaya pelaksanaan sesuai dengan yang tertera
pada kontrak.
3.
Memberikan tugas kepada kontraktor untuk melaksanakan pekerjaan proyek.
4.
Membantu kontraktor untuk mendapat rekomendasi izin yang diperlukan.
5.
Membantu kontraktor untuk berkoordinasi antar berbagai pihak yang terlibat
dalam konstruksi.
6.
Meminta pertanggungjawaban kepada konsultan pengawas.
Sedangkan
hak yang diperoleh oleh owner adalah sebagai berikut:
1.
Membuat Surat Perintah Kerja (SPK)
2.
Memperoleh hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis desain yang telah
disetujui
3.
Menolak hasil pekerjaan yg diserahkan kontraktor apabila tidak sesuai dengan
spesifikasi teknis dokumen penawaran
4.
Menerima as built drawing saat serah terima pekerjaan
5.
Mengesahkan atau menolak perubahan pekerjaan yang telah direncanakan
6.
Meminta pertanggungjawaban kepada kontraktor atas hasil pekerjaan konstruksi
7.
Memutuskan hubungan kerja dengan pihak kontraktor yang tidak dapat melaksanakan
pekerjaannya sesuai dengan isi surat perjanjian kontrak
·
Konsultan
Pihak
konsultan dalam proyek ini dibedakan menjadi konsultan perencana dan konsultan
pengawas. Konsultan perencana adalah pihak yang dipilih oleh owner untuk membantu
desain konstruksi sampai dengan menghitung volume kebutuhan yang tertuang dalam
BoQ (Bill of Quantity). Adapun kewajiban dari konsultan perencana adalah :
1.
Mengadakan penyesuaian keadaan lapangan dengan keinginan owner
2.
Membuat gambar kerja pelaksanaan
3.
Membuat rencana kerja dan syarat-syarat pelaksanaan konstruksi (RKS) sebagai
pedoman pelaksanaan
4.
Membuat rencana anggaran biaya konstruksi
5.
Memproyeksikan keinginan atau ide owner ke dalam desain
6.
Melakukan perubahan desain jika terjadi penyimpangan pelaksanaan pekerjaan di
lapangan
7.
Bertanggung jawab atas desain dan perhitungan struktur jika terjadi kegagalan
konstruksi
Sedangan
untuk hak dari konsultan perencana adalah:
1.
Mempertahankan desain jika terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan konstruksi
yang tidak sesuai dengan rencana
2.
Menentukan warna dan jenis material yang akan digunakan dalam pelaksanaan
konstruksi
Konsultan
pengawas adalah pihak yang bertanggung jawab mengawasi pekerjaan konstruksi
yang dilakukan oleh kontraktor agar sesuai dengan desain yang ditetapkan. Pada
proyek ini, konsultan pengawas berasal dari in-house PT. Bandung Artha Mas
sendiri. Adapun kewajiban dari konsultan pengawas adalah:
1.
Menyelenggarakan administrasi umum mengenai pelaksanaan kontrak kerja
2.
Melaksanakan pengawasan secara rutin selama masa pelaksanaan konstruksi
3.
Membuat laporan progres pekerjaan kepada owner
4.
Memberikan saran atau pertimbangan kepada owner maupun kontraktor dalam
pelaksanaan konstruksi
5.
Mengoreksi dan menyetujui shop drawing yang diajukan kontraktor sebagai pedoman
pelaksanaan konstruksi
6.
Memilih dan memberikan persetujuan mengenai tipe dan merek material yang
diusulkan oleh kontraktor
Selain
itu, hak dari konsultan pengawas sebagai berikut:
1.
Menegur pihak kontraktor jika terjadi penyimpangan terhadap kontrak kerja
2.
Menghentikan pelaksanaan pekerjaan jika kontraktor tidak memperhatikan
peringatan yang diberikan
3.
Memberikan tanggapan atas usul pihak kontraktor
4.
Memeriksa shop drawing dari kontraktor
5.
Melakukan perubahan dengan membuat berita acara perubahan (site instruction)
·
Kontraktor
Kontraktor
adalah pihak yang dipilih oleh owner untuk membangun konstruksi sesuai dengan
ketentuan dalam dokumen kontrak dan bertanggung jawab akan pelaksanaannya agar
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kewajiban yang harus dikerjakan oleh PT.
Wika Bangunan Gedung selaku kontraktor adalah sebagai berikut:
1.
Melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan peraturan dan spesifikasi yang
telah direncanakan dan ditetapkan dalam kontrak perjanjian pemborongan
2.
Memberikan laporan progress proyek yang meliputi laporan harian, mingguan,
serta bulanan kepada owner
3.
Menyediakan tenaga kerja, bahan material, peralatan, dan alat pendukung lain yang
digunakan mengacu dari spesifikasi dan gambar yang telah ditentukan dengan
memperhatikan waktu, biaya, kualitas, dan keamanan pekerjaan
4.
Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati
5.
Melindungi semua peralatan dan bahan dari kehilangan dan kerusakan sampai pada
penyerahan pekerjaan
6.
Menjamin keselamatan dan keamanan pekerja di lapangan
Sedangkan
hak yang didapatkan kontraktor adalah:
1.
Mendapat kepastian pekerjaan konstruksi dari owner
2.
Mendapat kepastian pembayaran setelah pelaksanaan konstruksi sesuai dengan
kontrak
3.
Mendapat jaminan asuransi untuk tenaga kerja yang melaksanakan konstruksi
Berikut
ini adalah struktur organisasi pihak kontraktor proyek:
Sumber:
Dokumen PT. Wika Bangunan Gedung
·
Ruang
Lingkup Pekerjaan
Ruang
lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh kontraktor adalah melaksanakan
pembangunan Apartemen Dago Suites Bandung. Pekerjaan meliputi pembangunan
struktur apartemen 18 lantai dan basement 4 lantai, dengan luas tapak ± 3.120
m2 dan luas lantai bangunan ± 49.463 m2.
Spesifikasi
pekerjaan yang harus dilakukan adalah:
1.
Persiapan, mobilisasi & demobilisasi
2.
Pekerjaan bore pile dengan diameter 1200 mm, kedalaman 2500 mm, sejumlah 107
titik.
3.
Pekerjaan raft foundation dengan tebal 800 mm
4.
Pekerjaan struktur dinding penahan tanah (DPT)
5.
Pekerjaan struktur atas, meliputi balok, kolom, tangga, dinding dan pelat
lantai.
6.
Pekerjaan waterproofing integral dinding penahan tanah
7.
Pekerjaan floor hardener area parkir basement dan area tangga
8.
Pekerjaan urugan tanah sisi dinding penahan tanah (DPT)
Volume
pekerjaan yang harus dilakukan adalah sebanyak:
1.
Beton = ± 17.757,74 m3
2.
Besi = ± 2.708,91 ton
3.
Bekisting = ± 92.983,00 m2
4.
Waterproofing Integral = ± 618,44 m3
5.
Floor Hardener 4 kg/m2 = ± 11.807,00 m2 (Area Parkir)
6.
Floor Hardener 3 kg/m2 = ± 792,00 m2 (Area Tangga)
Penentuan
Macam, Volume, dan Harga Satuan Pekerjaan
Proses
penentuan macam, volume, dan harga satuan pekerjaan dijelaskan sebagai berikut:
1.
PT. Bandung Artha Mas sebagai owner menyiapkan dokumen pelelangan berdasarkan
desain awal dari konsultan perencana yang ditunjuk. Salah satu isi dari dokumen
pelelangan adalah nilai volume dan satuan pekerjaan berdasarkan desain awal.
2.
Pada saat pelelangan, peserta diwajibkan untuk mengisi harga pada setiap satuan
volume pekerjaan yang diberikan. Kemudian peserta lelang memberikan BoQ dari
desain awal. Namun peserta lelang juga dapat melakukan optimasi dari desain
awal. Hasil optimasi menjadi dasar dalam pembuatan BoQ baru.
3.
Setelah didapatkan pemenang lelang, dilaksanakan rapat negosiasi antara PT.
Bandung Artha Mas dan PT. Wika Bangunan Gedung untuk menyepakati volume dan
harga satuan pekerjaan yang dipakai pada pelaksanaan konstruksi. Umumnya dalam
menentukan besaran volume, harga satuan, serta macam pekerjaan diperoleh
melalui proses survei dan berdasarkan design engineering detail (DED).
·
Pengendalian
Jadwal Pekerjaan
Sebelum
proyek dimulai, disusun jadwal pekerjaan sesuai dengan batas waktu yang
ditentukan oleh owner. Namun sejalan dengan pengerjaan proyek, jadwal pekerjaan
harus disesuaikan kembali dengan progres pekerjaan di lapangan. Perubahan
jadwal pekerjaan ini dibuat berdasarkan produktivitas pekerja dan volume
pekerjaan yang belum dilaksanakan. Produktivitas pekerja dapat diperoleh dari
hasil kerja yang telah dilakukan. Perubahan jadwal pekerjaan ini berpengaruh
pula pada jumlah pekerja yang seharusnya tersedia untuk memenuhi batas
penyelesaian pekerjaan.
Prosedur
Pengadaan Bahan, Peralatan, dan Tenaga Kerja Proses pengadaan bahan, peralatan,
dan tenaga kerja di proyek ini melibatkan beberapa tahapan, yaitu:
a.
Pengadaan bahan dan peralatan
Proses
pengadaan bahan dan peralatan dilakukan oleh pihak kontraktor.
Pelaksana
Umum membuat daftar permintaan bahan yang diperlukan untuk pelaksanaan proyek.
Daftar tersebut harus disetujui terlebih dahulu oleh Site Engineer dan
Komersial. Bagian pengadaan lalu melakukan pemesanan terhadap supplier.
Ketika
barang tiba di lokasi proyek, bagian penerimaan atau gudang wajib memeriksa
barang atau material untuk memastikan kualitas, mutu, ukuran, dan volume sesuai
dengan pemesanan. Setelah itu, dibuat dokumen PO (Purchase Order) oleh staf
Gudang & ADM, kemudian dilakukan koordinasi dengan pihak supplier untuk
pengiriman bahan dan peralatan yang telah dipesan. Bagian gudang lalu membuat
Berita Acara Penerimaan Barang (BAPB) yang ditandatangani pegawai gudang,
Quality Control, dan Komersial. BAPB tersebut kemudian diserahkan ke bagian
keuangan untuk diselesaikan pembayarannya.
Sedangkan
untuk peralatan konstruksi, hampir 70% dari peralatan merupakan pinjaman dari
PT. Wika Gedung. Peralatan yang kurang disewa dari pihak ketiga. Pihak logistik
akan membuat daftar peralatan yang diperlukan. Proses selanjutnya sama dengan
proses pengadaan bahan.
Alur
proses pengadaan bahan dan peralatan digambarkan melalui diagram berikut:
a.
Pengadaan Tenaga Kerja
Tenaga
kerja disuplai oleh mandor sesuai dengan permintaan dari pihak Komersial.
Mandor mengajukan penawaran harga per pekerjaan, kemudian dipertimbangkan oleh
Site Engineering Manager (SEM). Jika penawaran yang diajukan sesuai dengan RAB
yang ada, maka akan dibuat persetujuan antara kedua pihak. Mandor kemudian
menyediakan pekerja sesuai dengan volume pekerjaan yang akan dilaksanakan.
PROSEDUR PEMBAYARAN
Proses
pembayaran bahan, peralatan, tenaga kerja, dan hasil pekerjaan di proyek ini
melibatkan beberapa tahapan, yaitu:
a.
Pembayaran Bahan dan Peralatan
Supplier
menagih pembayaran atas bahan dan peralatan yang telah diterima oleh pihak
proyek, dilengkapi dengan surat jalan asli, fotokopi PO (Purchase Order),
kuitansi, dan faktur pajak yang kemudian dikirim ke lokasi proyek. Selanjutnya,
pihak pengadaan melengkapi Berita Acara Penerimaan Barang (BAPB). Berkas
tersebut diberikan ke bagian administrasi proyek untuk dilengkapi dengan TTAP
(Tanda Terima Tagihan Pembayaran) dan formulir pengecekan yang ditandatangani
oleh bagian pengadaan, SEM (Site Engineering Manager), PM (Project Manager).
Berkas yang sudah disahkan dikirim ke kantor cabang dan kemudian diverifikasi
oleh kantor cabang dan dikirimkan ke Kantor Pusat. Kantor pusat mengirimkan
dana ke kantor cabang, kemudian kantor cabang membagi-bagi ke proyek yang
dibawahinya. Proyek mengusulkan pembayaran ke kantor cabang. Kantor cabang akan
merekap data pembayaran dari proyek-proyek yang ada, untuk dikirimkan ke kantor
pusat. Lalu, kantor pusat mengurus pembayaran langsung ke supplier sesuai
usulan dari kantor cabang.
Alur
proses pembayaran barang digambarkan melalui diagram berikut:
b.
Pembayaran Tenaga Kerja
Pembayaran
tenaga kerja dilakukan mingguan. Pihak kontraktor akan memberikan pembayaran
langsung kepada mandor. Besar pembayaran yang diberikan kontraktor sesuai
dengan volume pekerjaan yang telah dilaksanakan. Selanjutnya, mandor akan
membagikan pembayaran tersebut kepada para pekerja sesuai dengan waktu efektif
kerja.
c.
Pembayaran Hasil Pekerjaan
Pembayaran
dilakukan sesuai dengan progres kerja yang telah dicapai per bulan. Kemudian,
dibuat berita acara pekerjaan untuk diberikan kepada owner. Berita acara
tersebut dicek ulang di lapangan oleh konsultan pengawas. Konsultan pengawas
melaporkan hasil pengecekan kepada owner mengenai kesesuaian berita acara dan
progres kerja di lapangan. Dari laporan tersebut, owner menghitung persentase
pekerjaan yang telah diselesaikan oleh kontraktor. Persentase tersebut
dijadikan acuan untuk menghitung besar pembayaran. Besar pembayaran dari pihak
owner dikeluarkan dan disampaikan melalui kantor pusat dan diteruskan ke kantor
cabang.
Prosedur
Perubahan Lingkup Pekerjaan
Perubahan
pekerjaan dapat dilakukan atas permintaan owner ataupun kontraktor. Perubahan
yang dimintakan tersebut kemudian disampaikan kontraktor ataupun owner dalam
bentuk tertulis berupa Standing Instruction. Setelah itu dilakukan evaluasi
mengenai perubahan tersebut oleh kedua pihak. Setelah ada kesepakatan mengenai
perubahan tersebut, kedua pihak menandatangani Berita Acara Perubahan Pekerjaan
yang mencakup perubahan-perubahan yang diinginkan, jadwal, penyesuaian harga,
dan segala perubahan yang terkait. Dikarenakan kontrak proyek ini adalah
lumpsum fixed price, jika perubahan yang dilakukan lebih dari 10%, maka harus
dibuat kontrak baru atau adendum kontrak. Jika tidak melebihi 10%, maka cukup
dibuat penambahan dan pengurangan pekerjaan saja.
PROSES PENGADAAN
KONTRAKTOR
Prosedur
Pengadaan
Proses
pengadaan kontraktor diadakan dengan cara undangan tertutup. Pihak PT. Bandung
Artha Mas memberikan undangan pelelangan kepada beberapa kontraktor yang
dianggap layak dan kredibel untuk melaksanakan proyek ini.
Kontraktor-kontraktor
yang diundang tersebut diharuskan melakukan pendaftaran dan mengambil dokumen
pelelangan yang diperlukan. Kemudian, PT. Bandung Artha Mas mengundang para
kontraktor untuk hadir dalam penjelasan mengenai proyek pembangunan Apartemen Dago
Suites Bandung. Selanjutnya, dilakukan peninjauan lapangan yang diikuti oleh
para kontraktor undangan untuk melihat situasi dan kondisi lokasi proyek. Lalu,
para kontraktor tersebut diberikan tenggang waktu untuk memasukkan dokumen
penawaran yang antara lain berisi:
1.
Surat kuasa
2.
Fotokopi jaminan penawaran
3.
Surat penawaran harga
a.
Perincian harga penawaran
b.
Daftar harga satuan bahan dan satuan upah buruh
c.
Analisa harga satuan
4.
Metode pelaksanaan
5.
Jadwal waktu pelaksanaan
6.
Struktur organisasi proyek
7.
Fotokopi akte pendirian perusahaan beserta perubahannya
8.
Fotokopi surat ijin usaha konstruksi (SIUJK)
9.
Fotokopi surat badan usaha konstruksi (SBU)
10.
Fotokopi surat ijin usaha perdagangan (SIUP)
11.
Fotokopi tanda daftar perusahaan (TDP)
12.
Fotokopi surat keterangan domisili
13.
Fotokopi SITU dan HO
14.
Fotokopi sertifikat ISO 9001 : 2008
15.
Fotokopi sertifikat ISO 14001 : 2004
16.
Fotokopi sertifikat OHSAS 18001 : 2007 & SMK3
Setelah
dokumen penawaran diterima, PT. Bandung Artha Mas melakukan kualifikasi dan
negosiasi harga dengan pihak kontraktor. Dari tahapan tersebut, akan dipilih
satu kontraktor yang menjadi pemenang lelang. PT. Wika Bangunan Gedung terpilih
menjadi kontraktor proyek yang menangani bagian struktur Apartemen Dago Suites
Bandung.
Dengan
terpilihnya PT. Wika Bangunan Gedung sebagai pemenang lelang, PT. Bandung Artha
Mas mengeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja dan dilakukan penandatanganan kontrak
antara kedua pihak tersebut.
Organisasi
Pengadaan
Khusus
untuk pelelangan ini dibentuk tim khusus pelelangan dari PT. Bandung Artha Mas
yang terdiri dari:
1.
Quantity surveyor manager
2.
Construction method
3.
Staf PQ
4.
Staf estimator struktur dan arsitektur
5.
Staf estimator mekanikal dan elektrikal
Struktur
organisasi tim pelelangan tergambarkan pada gambar di bawah ini:
Tata
Cara Pengambilan Keputusan
Keputusan
yang diambil dalam pelelangan ini adalah hasil dari rapat internal PT. Bandung
Artha Mas. Tahapan kualifikasi dan negosiasi harga antara PT. Bandung Artha Mas
dan pihak kontraktor menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.
Keunggulan PT. Wika Bangunan Gedung dibandingkan kontraktor lainnya terletak
pada segi administrasi, teknis, serta biaya yang paling kompetitif, selain itu
PT. Wika Bangunan Gedung telah memiliki jam terbang dan reputasi yang cukup
baik dalam pembangunan gedung bertingkat tinggi.
SOURCE
http://aulialuthfi23.blogspot.com/2015/10/contoh-bentuk-kerjasama-proyek.html
https://www.ilmusipil.com/konsultan-perencana-proyek
http://www.qsi.co.id/projects-2012-springhill-swiss-belinn-office/
http://annisaaria.blogspot.com/2015/09/contoh-proyek-pembangunan.html