PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
URGENSI DAN TANTANGAN
KETAHANAN NASIONAL DAN BELA NEGARA
KATA PENGANTAR
Puji
Syukur saya panjatkan kepada Tuhan
YME sebagai pencipta dan pengatur kehidupan di dunia, karena hanya dengan
berkat, rahmat, dan karunia-Nyalah dapat menyelesaikan makalah ini. Saya berterima kasih pada ibu Rafiqa Maulidia
selaku Dosen mata kuliah PKN yang telah memberikan tugas ini kepada saya. Makalah ini merupakan
sebuah tugas dalam mata kuliah PKN. Makalah
yang dibuat oleh penulis guna menunjang proses
belajar di perguruan tinggi yang kini tengah dijalani oleh penulis. Adapun
judul makalah ini adalah “Urgensi
dan Tantangan Ketahanan Nasional dan Bela Negara”.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Terbentuknya negara Indonesia dilatarbelakangi oleh
perjuangan seluruh bangsa. Sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak bangsa
atau negara karena potensi yang besar
dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak (Sutoyo,
2011). Bahkan setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, harus
menghadapi ancaman dan gangguan baik yang bersifat fisik sampai ideologi.
Sampai saat ini ancaman dan hambatan yang harus dihadapi Indonesia kian
kompleks, yaitu ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang
memengaruhi berbagai aspek astra gatra terutama gatra ideologi, politik, dan
ekonomi Indonesia.
Namun bangsa Indonesia telah berhasil menghadapi semua
ancaman dan hambatan. Diperlukan keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menjaga dan menjamin
keutuhan keberlangsungan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional yang
disebut dengan ketahanan nasional. Selain itu, bela negara merupakan
implementasi bangsa Indonesia dalam
peranannya menjalankan konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia sehingga tercipta
dan terjaganya keamanan, keutuhan, kesejahteraan dan kedamaian negara
Indonesia. Sehingga penulis mengambil judul “Urgensi Dan Tantangan Ketahanan Nasional Dan Bela Negara Bagi Indonesia Dalam
Membangun Komitmen Kolektif Kebangsaan”.
B.
Rumusan Masalah
§ Apa yang dimaksudkan dengan
Ketahanan Nasional?
§ Apa
peran bela Negara bagi Indonesia ?
C.
Manfaat Penulisan
§ Agar mengetahui tentang Ketahanan Nasional
§ Agar mengetahui Apa peran bela
Negara bagi Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Ketahanan Nasional
Secara
Terminologi pengertian ketahanan nasional dapat dijabarkan menjadi tiga
pengertian utama yang selanjutnya dapat disebut dengan wajah ketahanan
nasional. Yaitu :
Ø Ketahanan nasional sebagai konsepsi atau doktrin
Sebelumnya perlu
diingat bahwa ketahanan nasional adalah suatu konsepsi khas bangsa
Indonesiayang digunakan untuk dapat menanggulangi segala bentuk dan macam
ancaman yang ada. Konsepsi yang digunakan adalah ajaran “Asta Gatra” sebagai
landasan. Sebagai doktrin nasional, ketahanannasional adalah cara terbaik yang
ada, guna mengimplementasikan pendekatan kesejahteraan dankeamanan yang
diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia dan dijadikan pedoman dalammemenuhi
tuntutan perkembangan lingkungan, perkembangan bangsa demi kelangsungan hidup
bangsa Indonesia.
Ø Ketahanan nasional sebagai kondisi
Ketahanan nasional
dirumuskan sebagai kondisi yang dinamis, sebab kondisi itu memang senantiasa
berubah dalam arti dapat meningkat atau menurun. Jadi kondisi itu tidak
bersifat statis.
Ø Ketahanan nasional sebagai strategi, cara atau
pendekatanKetahanan nasional dipandang sebagai cara atau pendekatan dengan
menggunakan ajalan Asta Gatrayang berarti mengikutsertakan segala aspek alamiah
dan social guna diperhitungkan dalammenanggulangi ancaman yang ada
Pengertian secara UmumKetahanan nasional adalah kondisi
dinamik bangsa Indonesia yang mampu mengembangkankekuatan atau potensi nasional
dalam rangka untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan,gangguan, dari luar
maupun dari dalam, baik langsung maupun tidak langsung, yangmembahayakan
eksistensi negara kita.
v Sejarah/latarbelakang
adanya ketahanan Nasional
sejarah
terbentuknya ketahanan nasional dapat dirumuskan dari beberapa garis waktu dimulai
dari tahun 1960. Paparan garis waktu tersebut antara lain :
·
Konsepsi Tahun
1960-an
Gagasan
tentang Ketahanan Nasional bermula pada awal tahun 1960an pada kalangan militer
angkatan darat di SSKAD yang sekarang bernama SESKOEAD (Sunardi, 1997) masa itu
adalah sedang meluasnya pengaruh komunisme yang berasal dari Uni Soviet dan
Cina. Pengaruh komunisme menjalarsampai kawasan Indo Cina sehingga satu persatu
kawasan Indo Cina menjadi Negara komunis.Tahun 1960an terjadi gerakan komunis
di Filipina, Malaysia, singapura dan Thailand. Bahkan gerakan komunis Indonesia
berhasil mengadakan pemberontakan pada 30 September 1965, tetapi bakhirnya
dapat diatasi. Menyadari atas berbagai kejadian tersebut, semakin memperkuat
gagasan pemikiran tentang kekuatan apa yang seharusnya ada dalam masyarakat dan
bangsa Indonesia agarkedaulatan dan keutuhan bangsa Negara Indonesia terjamin
dimaa mendatang. Jawaban atas pertanyaaneksploratif tersebut adalah adanya
kekuatan nasional yang antara lain berupa unsur kesatuan dan persatuan, serta
kekuatan nasional.
·
Konsepsi Ketahanan
Nasional 1968
Pengembangan
atas pemikiran awal tersebut semakin kuat setelah berakhirnya gerakan G 30 S
PKI.Pada tahun 1968, pemikiran di lingkungan SSKAD tersebut dilanjutkan oleh
lemhanas (lembaga pertahanan nasional). Telah ada kemajuan konseptual pemikiran
Lemhanas tahun 1968 tersebut berupaditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan
nasional yang berupa ideologi, politik, ekonomi, social,dan militer.
·
Konsepsi Ketahanan
Nasional 1969
Pada
tahun 1969 lahirlah istilah “Ketahanan Nasional” yang menjadi pertanda dari
ditinggalkannya konsep kekuatan, meskipun dalam Ketahanan Nasional sendiri
terdapat konsep kekuatan. Konsepsi Ketahanan Nasional waktu itu dirumuskan
sebagai keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional yang ditujukan untuk menghadapi segala ancaman
dan kekuatan yang membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
·
Konsepsi Ketahanan
Nasional 1972
Pada
konsepsi 1972 ketahanan nasional dirumuskan sebagai :“kondisi dinamik suatu
bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk
mengembangkan kekuatannasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan,
ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang dating dari luar maupun dari dalam,
yang langsung maupun tidak langsung yang membahayakanidentitas, integritas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta mengejar tujuan perjuangan nasional”.
kata
yang terkait dengan ketahanan nasional. Istilah-istilah tersebut antara lain
seperti ketahanan pangan,ketahanan ekonomi, dll.
v Unsur Ketahanan
Nasional (Asta Gatra)
Terdiri
atas delapan unsur yang dinamakan Asta Gatra (delapan gatra), yang terdiri dari
Tri Gatra(tiga gatra) alamiah dan Panca Gatra (lima gatra) sosial. Model Asta
Gatra merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya
yang berlangsung di atas bumi ini denganmemanfaatkan segala kekayaan alam yang
dapat dicapai dengan menggunakan kemampuannya. Modelini merupakan hasil
pengkajian Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). Unsur atau gatra dalam ketahanan
nasional Indonesia antara lain adalah sebagai berikut;
Ø Gatra letak geografi atau wilayah
Ø Gatra keadaan dan kekayaan alam
Ø Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
2.2 Bela Negara di Indonesia
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang
dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan
hidup bangsa dan negara. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta
dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan
undang-undang. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada
negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat
luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan
baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh
bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi
bangsa dan negara.
Konsep bela negara dapat diartikan secara fisik dan non
fisik. Secara fisik dengan mengangkat senjata menghadapi serangan atau agresi
musuh, secara non fisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk
mempertahankan Negara dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme, yakni
kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air,
serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara.
Ø Unsur Dasar Bela
Negara
§ Cinta Tanah AirMengenal dan mencintai tanah air agar
selalu waspada dan siap membela tanah air Indonesiaterhadap segala bentuk
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang dapat membahayakankelangsungan
hidup bangsa dan negara. Indikator cinta tanah air meliputi:
o menjaga tanah dan pekarangan serta seluruh ruang wilayah
Indonesia.
o bangga sebagai
bangsa Indonesia
o menjaga nama baik bangsa dan negara Indonesia
o memberikan kontribusi dan kemajuan pada bangsa dan negara
Indonesia
o mencintai produk dalam negeri, budaya, dan kesenian Indonesia
§ Kesadaran berbangsa dan bernegara
Sadar sebagai warna
bangsa negara Indonesia dalam bentuk tingkah laku, sikap, dan kehidupan pribadi
agar dapat bermasyarakat sesuai dengan kepribadian bangsa. Indikator nilai
kesadaran berbangsadan bernegara meliputi:
o memiliki kesadaran keragaman budaya, suku, agama, bahasa
dan adat istiadat.
o melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara
sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
o mengenal keragaman individu di rumah dan di
lingkungannya.
o berpartisipasi menjaga kedaulatan bangsa dan negara.
§ Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negaraPancasila
sebagai pedoman dan pandangan hidup bangsa Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara guna mencapai tujuan nasional. Rasa
yakin akan Pancasila sebagai ideologinegara dicapai dengan menumbuhkan
kesadaran:
o yang didasari pada Pancasila,
o pada kebenaran negara kesatuan republik Indonesia,
o bahwa hanya dengan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari, negara bangsaIndonesia akan tetap jaya,
o setiap perbedaan pendapat dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara dapat diselesaikan dengancara musyawarah dan mufakat,
o bahwa Pancasila dapat membentengi mental dan karakter
bangsa dalam menghadapi ancaman baik dari dalam maupun luar negeri.Indikator
nilai yakin pada Pancasila sebagai ideologi bangsa meliputi:
·
memahami nilai-nilai
dalamPancasila.
·
mengamalkan Pancasila
dalam kehidupan sehari-hari.
·
menjadikan Pancasila
sebagai pemersatu bangsa dan negara Indonesia
·
senantiasa
mengembangkan nilai-nilai Pancasila
·
setia pada Pancasila
dan meyakini sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ø Dasar Hukum Bela Negara Indonesia
Beberapa
dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara di negara Indonesia adalah
sebagai berikut:
§ Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep wawasan nusantara
dan keamanan nasional.
§ Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan
Rakyat.
§ Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok
Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
§ Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan
POLRI.
§ Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
§ Amandemen UUD ’45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.
Ø Alasan Bela Negara Indonesia
§ Menghormati dan menghargai para pahlawan yang telah
berjuang merebut kemerdekaan.
§ Ingin memajukan Negara.
§ Mempetahankan Negara jangan sampai dijajah kembali.
§ Meningkatkan harkat dan martabat bangsa di mata dunia
internasional.
§ Bentuk-bentuk bela negara
o Secara Fisik
Segala upaya untuk
mempertahankan kedaulatan negara dengan cara berpartisipasi secara langsung
dalam upaya pembelaan negara (TNI Mengangkat senjata, Rakyat Berkarya nyata
dalam proses Pembangunan).
o Secara Non Fisik
Segala upaya untuk
mempertahankan NKRI dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara,
menanamkan kecintaan pada tanah air serta berperan aktif dalam upaya memajukan
bangsa sesuai dengan profesi dan kemampuannya.
Ø Wujud bela negara bagi pelajar
§ Lingkungan Keluarga: memahami hak dan kewajiban dalam
keluarga, menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga, demokratis, menjaga nama
baik keluarga dll.
§ Lingkungan Sekolah: patuh pada aturan sekolah, berkata
dan bersikap baik, bertanggung jawab atas tugas yang diberikan, tidak ikut
tawuran, dll
§ Lingkungan Masyarakat: aktif dalam kegiatan masyarakat,
rela berkorban untuk kepentingan masyarakat.
§ Lingkungan berbangsa dan bernegara; menghormati jasa
pahlawan, berani mengemukakan pendapat, melestarikan adat dan budaya asli
daerah.
Ø Fungsi Bela Negara
·
Merupakan kewajiban
setiap warga negara.
·
Mempertahankan Negara
dari berbagai ancaman.
·
Merupakan panggilan
sejarah.
·
Menjaga keutuhan
wilayah negara
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dinamika ketahanan nasional Indonesia sejak merdeka
sampai saat inimengalami beberapa perubahan, yaitu : gagasan Tannas oleh
Seskoad pada tahun1960-an, gagasan Tannas oleh Lemhannas pada tahun 1968, upaya
penggagasanTannas 1962 oleh Lemhannas, revisi Gagasan Tannas oleh Lemhanas pada
tahun1969, gagasan Tannas oleh Lemhannas pada tahun 1972, gagasan Tannas
berdasarkanSK Menhamkam/Pangab No.SKEP/1382/XI/1974, gagasan Tannas menurut
PresidenSoeharto pada tahun 1975, gagasan Tannas menurut GBHN 1978-1997. Meskigagasan
Tannas masih relevan sampai saat ini menurut data pengukuran yangdilakukan
Lemhamnas berdasar aspek astra gatra. Kondisi Tannas kita, konsepsiketahanan
nasional sebagai kondisi, dianggap rapuh sehingga dibutuhkan pengkajiangagasan
Tannas yang lebih relevan.
Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional sebagai konsepsi adalah konsep khas
bangsa Indonesiasebagai pedoman pengaturan penyelenggaraan bernegara dengan
berlandaskan padaajaran asta gatra. Ketahanan nasional sebagai kondisi adalah
kondisi dinamis bangsaIndonesia yang berisi keuletan dan daya tahan. Ketahanan
nasional sebagai metodeatau strategi adalah cara yang digunakan untuk
menyelesaikan masalah dan ancamankebangsaan melalui pendekatan asta gatra yang
sifatnya integral komprehensif.Ketahanan nasional memiliki dimensi seperti
ketahanan nasional ideologi, politik dan budaya serta konsep ketahanan berlapis
dimulai dari ketahanan nasionaldiri, keluarga, wilayah, regional, dan
nasionalInti dari ketahanan nasional Indonesia adalah kemampuan yang dimiliki
bangsa dan negara dalam menghadapi segala bentuk ancaman yang dewasa
inispektrumnya semakin luas dan kompleks, baik dalam bentuk ancaman militer
maupunnirmiliter
Bela Negara
Kegiatan pembelaan
negara pada dasarnya merupakan usaha dari warganegara untuk mewujudkan
ketahanan nasional. Bela negara adalah, sikap dan tindakan warga negara yang
teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi olehkecintaan pada
tanah air dan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara
Bela negara mencakup bela negara secara fisik atau
militer dan bela negarasecara nonfisik atau nirmiliter dari dalam maupun luar
negeri. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela
negara.Bela Negara dapat secara fisik yaitu dengan cara "memanggul
senjata"menghadapi serangan atau agresi musuh. Bela Negara secara fisik
dilakukan untukmenghadapi ancaman dari luar.Bela negara secara nonfisik adalah
segala upaya untuk mempertahankannegara kesatuan Republik Indonesia dengan cara
meningkatkan kesadaran berbangsadan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap
tanah air(salah satunya diwujudkandengan sadar dan taat membayar pajak), serta
berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, termasuk penanggulangan
ancaman dan lain sebagainya
DAFTAR PUSTAKA