Sabtu, 04 Juli 2020

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN URGENSI DAN TANTANGAN KETAHANAN NASIONAL DAN BELA NEGARA


PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

URGENSI DAN TANTANGAN KETAHANAN NASIONAL DAN BELA NEGARA



KATA PENGANTAR

Puji Syukur saya panjatkan kepada Tuhan YME sebagai pencipta dan pengatur kehidupan di dunia, karena hanya dengan berkat, rahmat, dan karunia-Nyalah dapat menyelesaikan makalah ini. Saya berterima kasih pada ibu Rafiqa Maulidia selaku Dosen mata kuliah PKN yang telah memberikan tugas ini kepada saya. Makalah ini merupakan sebuah tugas dalam mata kuliah PKN. Makalah yang dibuat oleh penulis guna menunjang proses belajar di perguruan tinggi yang kini tengah dijalani oleh penulis. Adapun judul makalah ini adalah “Urgensi dan Tantangan Ketahanan Nasional dan Bela Negara”.

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Terbentuknya negara Indonesia dilatarbelakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak bangsa atau negara karena potensi yang  besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak (Sutoyo, 2011). Bahkan setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, harus menghadapi ancaman dan gangguan baik yang bersifat fisik sampai ideologi. Sampai saat ini ancaman dan hambatan yang harus dihadapi Indonesia kian kompleks, yaitu ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang memengaruhi berbagai aspek astra gatra terutama gatra ideologi, politik, dan ekonomi Indonesia.
Namun bangsa Indonesia telah berhasil menghadapi semua ancaman dan hambatan. Diperlukan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menjaga dan menjamin keutuhan keberlangsungan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional yang disebut dengan ketahanan nasional. Selain itu, bela negara merupakan implementasi  bangsa Indonesia dalam peranannya menjalankan konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia sehingga tercipta dan terjaganya keamanan, keutuhan, kesejahteraan dan kedamaian negara Indonesia. Sehingga penulis mengambil judul “Urgensi  Dan Tantangan Ketahanan Nasional  Dan Bela Negara Bagi Indonesia Dalam Membangun Komitmen Kolektif Kebangsaan”.
B.     Rumusan Masalah

§  Apa yang dimaksudkan dengan Ketahanan Nasional?
§  Apa peran bela Negara bagi Indonesia ?


C.    Manfaat Penulisan

§  Agar mengetahui tentang  Ketahanan Nasional
§  Agar mengetahui Apa peran bela Negara bagi Indonesia



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Ketahanan Nasional
Secara Terminologi pengertian ketahanan nasional dapat dijabarkan menjadi tiga pengertian utama yang selanjutnya dapat disebut dengan wajah ketahanan nasional. Yaitu  :
Ø  Ketahanan nasional sebagai konsepsi atau doktrin
Sebelumnya perlu diingat bahwa ketahanan nasional adalah suatu konsepsi khas bangsa Indonesiayang digunakan untuk dapat menanggulangi segala bentuk dan macam ancaman yang ada. Konsepsi yang digunakan adalah ajaran “Asta Gatra” sebagai landasan. Sebagai doktrin nasional, ketahanannasional adalah cara terbaik yang ada, guna mengimplementasikan pendekatan kesejahteraan dankeamanan yang diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia dan dijadikan pedoman dalammemenuhi tuntutan perkembangan lingkungan, perkembangan bangsa demi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.

Ø  Ketahanan nasional sebagai kondisi
Ketahanan nasional dirumuskan sebagai kondisi yang dinamis, sebab kondisi itu memang senantiasa berubah dalam arti dapat meningkat atau menurun. Jadi kondisi itu tidak bersifat statis.

Ø  Ketahanan nasional sebagai strategi, cara atau pendekatanKetahanan nasional dipandang sebagai cara atau pendekatan dengan menggunakan ajalan Asta Gatrayang berarti mengikutsertakan segala aspek alamiah dan social guna diperhitungkan dalammenanggulangi ancaman yang ada
Pengertian secara UmumKetahanan nasional adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang mampu mengembangkankekuatan atau potensi nasional dalam rangka untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan,gangguan, dari luar maupun dari dalam, baik langsung maupun tidak langsung, yangmembahayakan eksistensi negara kita.
v  Sejarah/latarbelakang adanya ketahanan Nasional
sejarah terbentuknya ketahanan nasional dapat dirumuskan dari beberapa garis waktu dimulai dari tahun 1960. Paparan garis waktu tersebut antara lain :
·         Konsepsi Tahun 1960-an
Gagasan tentang Ketahanan Nasional bermula pada awal tahun 1960an pada kalangan militer angkatan darat di SSKAD yang sekarang bernama SESKOEAD (Sunardi, 1997) masa itu adalah sedang meluasnya pengaruh komunisme yang berasal dari Uni Soviet dan Cina. Pengaruh komunisme menjalarsampai kawasan Indo Cina sehingga satu persatu kawasan Indo Cina menjadi Negara komunis.Tahun 1960an terjadi gerakan komunis di Filipina, Malaysia, singapura dan Thailand. Bahkan gerakan komunis Indonesia berhasil mengadakan pemberontakan pada 30 September 1965, tetapi bakhirnya dapat diatasi. Menyadari atas berbagai kejadian tersebut, semakin memperkuat gagasan pemikiran tentang kekuatan apa yang seharusnya ada dalam masyarakat dan bangsa Indonesia agarkedaulatan dan keutuhan bangsa Negara Indonesia terjamin dimaa mendatang. Jawaban atas pertanyaaneksploratif tersebut adalah adanya kekuatan nasional yang antara lain berupa unsur kesatuan dan persatuan, serta kekuatan nasional.
·         Konsepsi Ketahanan Nasional 1968
Pengembangan atas pemikiran awal tersebut semakin kuat setelah berakhirnya gerakan G 30 S PKI.Pada tahun 1968, pemikiran di lingkungan SSKAD tersebut dilanjutkan oleh lemhanas (lembaga pertahanan nasional). Telah ada kemajuan konseptual pemikiran Lemhanas tahun 1968 tersebut berupaditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan nasional yang berupa ideologi, politik, ekonomi, social,dan militer.
·         Konsepsi Ketahanan Nasional 1969
Pada tahun 1969 lahirlah istilah “Ketahanan Nasional” yang menjadi pertanda dari ditinggalkannya konsep kekuatan, meskipun dalam Ketahanan Nasional sendiri terdapat konsep kekuatan. Konsepsi Ketahanan Nasional waktu itu dirumuskan sebagai keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang ditujukan untuk menghadapi segala ancaman dan kekuatan yang membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
·         Konsepsi Ketahanan Nasional 1972
Pada konsepsi 1972 ketahanan nasional dirumuskan sebagai :“kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatannasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang dating dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung yang membahayakanidentitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta mengejar tujuan perjuangan nasional”.
kata yang terkait dengan ketahanan nasional. Istilah-istilah tersebut antara lain seperti ketahanan pangan,ketahanan ekonomi, dll.
v  Unsur Ketahanan Nasional (Asta Gatra)
Terdiri atas delapan unsur yang dinamakan Asta Gatra (delapan gatra), yang terdiri dari Tri Gatra(tiga gatra) alamiah dan Panca Gatra (lima gatra) sosial. Model Asta Gatra merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi ini denganmemanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai dengan menggunakan kemampuannya. Modelini merupakan hasil pengkajian Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). Unsur atau gatra dalam ketahanan nasional Indonesia antara lain adalah sebagai berikut;
Ø  Gatra letak geografi atau wilayah
Ø  Gatra keadaan dan kekayaan alam
Ø  Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
2.2 Bela Negara di Indonesia      
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Konsep bela negara dapat diartikan secara fisik dan non fisik. Secara fisik dengan mengangkat senjata menghadapi serangan atau agresi musuh, secara non fisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk mempertahankan Negara dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme, yakni kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air, serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara.
Ø   Unsur Dasar Bela Negara
§  Cinta Tanah AirMengenal dan mencintai tanah air agar selalu waspada dan siap membela tanah air Indonesiaterhadap segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang dapat membahayakankelangsungan hidup bangsa dan negara. Indikator cinta tanah air meliputi:
o   menjaga tanah dan pekarangan serta seluruh ruang wilayah Indonesia.
o    bangga sebagai bangsa Indonesia
o   menjaga nama baik bangsa dan negara Indonesia
o   memberikan kontribusi dan kemajuan pada bangsa dan negara Indonesia
o   mencintai produk dalam negeri, budaya, dan kesenian Indonesia
§  Kesadaran berbangsa dan bernegara
Sadar sebagai warna bangsa negara Indonesia dalam bentuk tingkah laku, sikap, dan kehidupan pribadi agar dapat bermasyarakat sesuai dengan kepribadian bangsa. Indikator nilai kesadaran berbangsadan bernegara meliputi:
o   memiliki kesadaran keragaman budaya, suku, agama, bahasa dan adat istiadat.
o   melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
o   mengenal keragaman individu di rumah dan di lingkungannya.
o   berpartisipasi menjaga kedaulatan bangsa dan negara.
§  Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negaraPancasila sebagai pedoman dan pandangan hidup bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara guna mencapai tujuan nasional. Rasa yakin akan Pancasila sebagai ideologinegara dicapai dengan menumbuhkan kesadaran:
o   yang didasari pada Pancasila,
o   pada kebenaran negara kesatuan republik Indonesia,
o   bahwa hanya dengan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, negara bangsaIndonesia akan tetap jaya,
o   setiap perbedaan pendapat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat diselesaikan dengancara musyawarah dan mufakat,
o   bahwa Pancasila dapat membentengi mental dan karakter bangsa dalam menghadapi ancaman baik dari dalam maupun luar negeri.Indikator nilai yakin pada Pancasila sebagai ideologi bangsa meliputi:
·         memahami nilai-nilai dalamPancasila.
·         mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
·         menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara Indonesia
·         senantiasa mengembangkan nilai-nilai Pancasila
·         setia pada Pancasila dan meyakini sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ø  Dasar Hukum Bela Negara Indonesia
Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara di negara Indonesia adalah sebagai berikut:
§  Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep wawasan nusantara dan keamanan nasional.
§  Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
§  Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
§  Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
§  Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
§  Amandemen UUD ’45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.

Ø  Alasan Bela Negara Indonesia
§  Menghormati dan menghargai para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan.
§  Ingin memajukan Negara.
§  Mempetahankan Negara jangan sampai dijajah kembali.
§  Meningkatkan harkat dan martabat bangsa di mata dunia internasional.
§  Bentuk-bentuk bela negara
o   Secara Fisik
Segala upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara dengan cara berpartisipasi secara langsung dalam upaya pembelaan negara (TNI Mengangkat senjata, Rakyat Berkarya nyata dalam proses Pembangunan).
o   Secara Non Fisik
Segala upaya untuk mempertahankan NKRI dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan pada tanah air serta berperan aktif dalam upaya memajukan bangsa sesuai dengan profesi dan kemampuannya.

Ø  Wujud bela negara bagi pelajar
§  Lingkungan Keluarga: memahami hak dan kewajiban dalam keluarga, menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga, demokratis, menjaga nama baik keluarga dll.
§  Lingkungan Sekolah: patuh pada aturan sekolah, berkata dan bersikap baik, bertanggung jawab atas tugas yang diberikan, tidak ikut tawuran, dll
§  Lingkungan Masyarakat: aktif dalam kegiatan masyarakat, rela berkorban untuk kepentingan masyarakat.
§  Lingkungan berbangsa dan bernegara; menghormati jasa pahlawan, berani mengemukakan pendapat, melestarikan adat dan budaya asli daerah.
Ø  Fungsi Bela Negara
·         Merupakan kewajiban setiap warga negara.
·         Mempertahankan Negara dari berbagai ancaman.
·         Merupakan panggilan sejarah.
·         Menjaga keutuhan wilayah negara

BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN

Dinamika ketahanan nasional Indonesia sejak merdeka sampai saat inimengalami beberapa perubahan, yaitu : gagasan Tannas oleh Seskoad pada tahun1960-an, gagasan Tannas oleh Lemhannas pada tahun 1968, upaya penggagasanTannas 1962 oleh Lemhannas, revisi Gagasan Tannas oleh Lemhanas pada tahun1969, gagasan Tannas oleh Lemhannas pada tahun 1972, gagasan Tannas berdasarkanSK Menhamkam/Pangab No.SKEP/1382/XI/1974, gagasan Tannas menurut PresidenSoeharto pada tahun 1975, gagasan Tannas menurut GBHN 1978-1997. Meskigagasan Tannas masih relevan sampai saat ini menurut data pengukuran yangdilakukan Lemhamnas berdasar aspek astra gatra. Kondisi Tannas kita, konsepsiketahanan nasional sebagai kondisi, dianggap rapuh sehingga dibutuhkan pengkajiangagasan Tannas yang lebih relevan.
Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional sebagai konsepsi adalah konsep khas bangsa Indonesiasebagai pedoman pengaturan penyelenggaraan bernegara dengan berlandaskan padaajaran asta gatra. Ketahanan nasional sebagai kondisi adalah kondisi dinamis bangsaIndonesia yang berisi keuletan dan daya tahan. Ketahanan nasional sebagai metodeatau strategi adalah cara yang digunakan untuk menyelesaikan masalah dan ancamankebangsaan melalui pendekatan asta gatra yang sifatnya integral komprehensif.Ketahanan nasional memiliki dimensi seperti ketahanan nasional ideologi, politik dan budaya serta konsep ketahanan berlapis dimulai dari ketahanan nasionaldiri, keluarga, wilayah, regional, dan nasionalInti dari ketahanan nasional Indonesia adalah kemampuan yang dimiliki bangsa dan negara dalam menghadapi segala bentuk ancaman yang dewasa inispektrumnya semakin luas dan kompleks, baik dalam bentuk ancaman militer maupunnirmiliter

Bela Negara

 Kegiatan pembelaan negara pada dasarnya merupakan usaha dari warganegara untuk mewujudkan ketahanan nasional. Bela negara adalah, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi olehkecintaan pada tanah air dan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara

Bela negara mencakup bela negara secara fisik atau militer dan bela negarasecara nonfisik atau nirmiliter dari dalam maupun luar negeri. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara.Bela Negara dapat secara fisik yaitu dengan cara "memanggul senjata"menghadapi serangan atau agresi musuh. Bela Negara secara fisik dilakukan untukmenghadapi ancaman dari luar.Bela negara secara nonfisik adalah segala upaya untuk mempertahankannegara kesatuan Republik Indonesia dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsadan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air(salah satunya diwujudkandengan sadar dan taat membayar pajak), serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, termasuk penanggulangan ancaman dan lain sebagainya

DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar