Agama dan Masyarakat
10.1 Fungsi Agama
Ø Menjelaskan Fungsi Agama Dalam Masyarakat dan Menyebutkan
Dimensi Komitmen Agama
Fungsi Agama
Agama
merupakan salah satu prinsip yang (harus) dimiliki oleh setiap manusia untuk
mempercayai Tuhan dalam kehidupan mereka. Tidak hanya itu, secara individu
agama bisa digunakan untuk menuntun kehidupan manusia dalam mengarungi
kehidupannya sehari-hari. Namun, kalau dilihat dari secara kelompok atau
masyarakat, agama
memiliki beberapa fungsi yaitu seperti pada buku psikologi agama Prof. Dr. H. Jalaluddin
beberapa fungsi agama dalam masyarakat, antara lain:
·
Fungsi
Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi
menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pribadi penganutnya
menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut
ajaran agama masing-masing.
·
Fungsi
Penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat.
Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat.
·
Fungsi
Perdamaian. Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau
berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama,
semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka harus bertaubat dan mengubah cara hidup.
·
Fungsi
Kontrol Sosial. Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap
masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan,
kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa
berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.
·
Fungsi
Pemupuk Rasa Solidaritas. bila
fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan
berdiri tegak menjadi pilar “Civil Society” (kehidupan masyarakat) yang
memukau.
·
Fungsi
Pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau
kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama
terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
·
Fungsi
Kreatif. Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak
umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri
tetapi juga bagi orang lain.
·
Fungsi
Sublimatif (bersifat perubahan emosi). Ajaran agama mensucikan segala usaha
manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi.
Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila
dilakukan atas niat yang tulus, karena untuk Alloh, itu adalah ibadah.
Dimensi Komitmen Agama
Roland Robertson
(1984)
·
Dimensi keyakinan mengandung perkiraan atau harapan
bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia
akan mengikuti kebenaran ajaran-ajarantertentu.
·
Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan
berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata. Ini
menyangkut hal yang berkaitan dengan seperangkat upacara keagamaan, perbuatan
religius formal, perbuatanmulia, berbakti tidak bersifat formal, tidak bersifat
publik dan relatif spontan.
·
Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua
agama mempunyaiperkiraan tertentu, yaitu orang yang benar-benar religius pada
suatu waktu akan mencapaipengetahuan yang langsung dan subjektif tentang
realitas tertinggi, mampu berhubungandengan suatu perantara yang supernatural
meskipun dalam waktu yang singkat.
·
Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan bahwa
orang-orang yang bersikapreligius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran
pokok keyakinan dan upacarakeagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan
mereka.
·
Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda
dengan tingkah lakuperseorangan dan pembentukan citra pribadinya.
10.2 pelembagaan
agama
Ø Menyebutkan
3 tipe kaitan agama dengan masyarakat
·
Masyarakat dan nilai-nilai sakral
Masyarakat tipe ini kecil,
terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakat menganut agama yang sama. Oleh
karenanya keanggotaan mereka dalam masyarakat, dalam kelompok keagamaan adalah
sama.
·
Masyarakat-masyarakat pra industri yang sedang berkembang
Keadaan masyarakat tidak
terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi daripada tipe pertama.
Agama memberikan arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam tipe masyarakat ini.
Dan fase kehidupan sosial diisi dengan upacara- upacara tertentu.
·
Masyarakat-masyaraka industri seculer
Masyarakat industri secular bercirikan dinamika dan teknologi semakin
berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan, sebagian besar penyesuaian-
penyesuaian terhadap alam fisik, tetapi yang penting adalah penyesuaian-
penyesuaian dalam hubungan kemanusiaan sendiri. Perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi mempunyai konsekuensi penting bagi agama, Salah satu akibatnya
adalah anggota masyarakat semakin terbiasa menggunakan metode empiris
berdasarkan penalaran dan efisiensi dalam menanggapi masalah kemanusiaan,
sehingga lingkungan yang bersifat sekular semakin meluas.
Ø Menjelaskan
tentang pelembagaan agama
Agama begitu universal,
permanen, dan mengatur dalam kehidupan, sehingga bila tidak memahami agama,
akan sukar memahami masyarakat. Hal yang perlu dijawab dalam memahami lembaga
agama adalah, apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi
dan struktur agama.
Pelembagaan
agama adalah suatu tempat atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi
suatu kaum yang menganut agama. Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi
agamanya :
·
Islam : MUI
MUI
atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi
ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan
mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. MUI berdiri
pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di
Jakarta, Indonesia.
·
Kristen
a.
Kristen : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI)
PGI
(dulu disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan pada 25 Mei
1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia
untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah.
Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah “mewujudkan
Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.”
b.
Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)
Konferensi
Waligereja Indonesia (KWI atau Kawali) adalah organisasi Gereja Katolik yang
beranggotakan para Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan
kerja sama dalam tugas pastoral memimpin umat Katolik Indonesia. Pada 2006
anggota KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia (35
keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2 uskup).
·
Hindu : Persada
Parisada
Hindu Dharma Indonesia ( Parisada ) yaitu Majelis tertinggi umat Hindu
Indonesia.
·
Budha : MBI
Majelis
Buddhayana Indonesia adalah majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis ini
didirikan oleh Bhante Ashin Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4
Juli 1955 di Semarang, tepatnya di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa
Tengah, dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai
oleh Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.
·
Konghucu : Matakin
Majelis
Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (disingkat MATAKIN) adalah sebuah organisasi
yang mengatur perkembangan agama Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini
didirikan pada tahun 1955.
Sumber : Digital Book Gunadarma
10.3 Agama, konflik dan masyarakat
Ø Memberikan
Contoh dan Kaitannya Tentang Konflik yang ada dalam Agama dan Masyarakat
Faktor Konflik Agama
Terjadinya konflik tersebut
tentunya disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :
1. Karena tidak
adanya keampuhan Pancasila dan UUD 45 yang selama ini menjadi pedoman bangsa
dan negara kita mulai digoyang dengan adanya amandemen UUD 45 dan upaya
merubah ideologi negara kita ke ideologi agama tertentu.
2. Kurangnya rasa
menghormati baik antar pemeluk agama satu dengan yang lainnya ataupun sesama
pemeluk agama.
3. Adanya kesalah pahaman
yang timbul karena adanya kurang komunikasi antar pemeluk agama.
Contoh Tentang Konflik Agama
Konflik Palestina dengan Israel
Konflik antara Palestina dan
Israel telah berlangsung lama sejak tahun 1947. Pada masa itu tepatnya pada
bulan Mei, dilakukan pembagian wilayah antara Israel dan Palestina yang
dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hasil dari pembagian wilayah adalah
54% dari wilayah diserahkan untuk Israel sedangkan sisanya untuk Palestina
yakni 46%. Apabila ditinjau dari segi jumlah penduduk yang ada antara Israel
dan Palestina, prosentase masyarakat Israel yakni bangsa Yahudi hanya berkisar
31,5 % dari populasi yang ada. Hal inilah yang menimbulkan reaksi balik dari
rakyat Palestina yang memperjuangkan kemerdekaan di tanah mereka sendiri.
Sementara bangsa Yahudi menganggap pembagian yang telah dilakukan itu tidaklah
cukup. Mereka menginginkan wilayah yang lebih luas. Sejak itulah terror yang
meluas terhadap rakyat Palestina. berlangsung. Pada tanggal 9 April 1948
dilancarkan pembantaian massal, serangan yang dilakukan milisi Irqun dan
sebanyak 259 penduduk tewas. Selanjutnya pada tanggal 14 Mei 1948 bangsa
Yahudi mendeklarasikan kemerdekaannya sebagai negara Israel. Tanah yang menjadi
sengketa antara kedua bangsa merupakan koloni dari Inggris setelah perang dunia
I. bangsa Yahudi menginginkan negrinya berdiri sendiri diatas tanah tersebut
sementara di tanah tersebut juga didiami bangsa Palestina. Populasi bangsa
Yahudi saat itu hanya 56.000 sedangkan Palestina mencapai satu juta.
Sengketa ini terus berjalan
seiring dengan tekanan yang dilakukan oleh penguasa Israel. Tentara Israel
melakukan penyerangan salah satunya adalah Ramallah, di kawasan Tepi
Barat , Palestina. Israel mengawali blokade di Ramallah dengan mengirim anggota
Batalion Egoz. Tentara Israel memburu warga Palestina khususnya yang dianggap
sebagai teroris Kondisi seperti itu membuat warga dan petinggi pemerintah
Palestina meradang. Apalagi respon dunia khususnya Amerika Serikat sangat
lambat. Bahkan hampir dapat dikatakan tidak ada tindakan berarti untuk menyetop
pendudukan di jantung Palestina. Di kota itu, sejak tahun 1996, seiring
ditariknya pasukan Israel otoritas Palestina di bawah Arafat mengatur dan
mengendalikan roda pemerintahan layaknya sebuah negara. Kota ini dipilih
sebelum ibu kota definitive Palestina yaitu Yerussalem terwujud.Selain
mengepung dan menyerang kota Ramallah pasukan Israel juga melakukan serangan
kilat ke Tepi Barat. Hanya dalam waktu kurang dari tiga hari, Kota Jenin,
Tulkarem, Betlehem Qalqilya dan Nablus di Tepi Barat secara de facto berada
dalam kontrol Israel.
Rakyat Palestina yang merasa
terusir dari daerah yang mereka diami selama ratusan tahun tidak tinggal diam
saja. Mereka terus melancarkan perang terhadap Israel sehingga muncullah perang
yang terjadi antara tahun 1948, 1967 dan tahun 1971. Perjuangan rakyat
Palestina untuk merebut kembali wilayahnya bergabung dalam suatu organisasi
yaitu PLO. September tahun 1982 terjadi pembantaian besar-besaran atas
pengungsi Palestina di kamp pengungsian Sabra dan Shatila yang menewaskan 2700
pengungsi hanya dalam waktu 1 jam. Palestina sendiri akhirnya membentuk milisi
yang dikenal dengan Intifada.Perlawanan dari rakyat Palestina bergulir sejak
tahun 1987. Israel sendiri berusaha untuk meredam dengan upaya memberikan
konsensi pada perjanjian Oslo di tahun 1993 mengenai kesepakatan antara Israel
dan Palestina yang akan memberikan kesempatan kemerrdekan bagi bangsa Palestina
telah dilanggar pada tahun 1998. Harapan rakyat Palestina atas kemerdekaannya
dengan berdirinya Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza dengan ibukota
Yerusalem Timur ternyata mengalami kegagalan karena perjanjian tersebut
dianggar oleh Israel.Sebaliknya dengan perjanjian tersebut semakin memperjelas
kuatnya kontrol Israel atas daerah Tepi Barat dan Jalur Gaza. Kebijakan
apartheid yang membedakan waran dan bersifat sangat diskriminatif diterapkan.
Israel sendiri telah menguasai perekonomian di daerah Tepi Barat baik tanah
maupun sumberdaya alamnya, dengan ditopang dengan kekuatan militer yang
berfungsi untuk terus mengawasi rakyat Palestina. Perlawanan Intifada bergolak
pada akhir September 2001 setelah terjadiya bentrokan antara Palestina dan
Israel dipicu oleh kedatangan Ariel Sharon yang dianggap bertanggungjawab atas
pembantaian di kamp pengungsian Sabra dan Shatila. Pada bentrokan ini 7 orang
Palestina tewas dalam Mesjid Al Aqsa.Sampai saat ini konflik berkepanjangan
antara Palestina dan Israel terus berlanjut sementara berulang kali telah
dilakukan perjanjian-perjanjian perdamaian antara kedua belah pihak tetapi
terus menerus mengalami kegagalan diakibatkan oleh pelanggaran-pelanggaran yang
terjadi.
A. Studi
kasus
Lemahnya kekuatan pancasila di Indonesia membuat
banyaknya pertanyaan akan persatuan di banyaknya agama di Indonesia. Masyarakat
yang kurang memiliki rasa toleransi antara umat beragama membuat banyak
perpecahan yang dipicu dari perbuatan perbuatan dimulai dari mengolok-olok
suatu agama hingga langsung menjatuhkan. Akibat penyebaran info-info hoax yang
sering bertebaran tentang agama membuat banyak orang bertengkar hingga terpecah
belah.
Masyarakat di Indonesia harusnya mulai menyadai bahwa
negara kita ini adalah negara kesatuan dari berbagai macam agama dan suku.
Sehingga masyarakat bisa memiliki jiwa toleransi yang kuat. Agar bisa
menghormati agama satu sama lain, karna bagaimanapun kita di Indonesia hidup
bersaudara.