Rabu, 14 November 2018

TUGAS ISD 2 (PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT)




                                           PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT



6.1 Pelapisan Sosial dan Kesamaan derajat

Ø  Pelapisan Sosial
Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial mempunyai arti sebagai pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah.

Ø  Proses terjadinya pelapisan sosial
     Pelapisan sosial terjadi dengan 2 cara, yaitu :
·         Terjadi dengan sendirinya
Pada cara ini, pelapisan sosial terjadi secara alamiah atau tanpa kesengajaan. Hal ini akan membentuk pelapisan sosial yang berbeda beda menurut tempat, waktu, dan kebudayaan. Kedudukan seseorang pada pelapisan sosial ini juga terjadi secara otomatis.
·         Terjadi dengan sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja diperuntukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas bahwa adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.

Ø  Perbedaan Sistem Pelapisan dalam Masyarakat
Masyarakat terdiri dari berbagai latar belakang dan pelapisan sosial yang berbeda. Pelapisan sosial merupakan pemilihan kelompok sosial berdasarkan status, strata dan kemampuan individu tersebut yang terjadi secara alami pada masyarakat. Terjadinya pelapisa sosial berdasarkan adanya cara pandang masyarakat yang berbeda-beda dengan dilatarbelakangi oleh status sosial, strata sosial dan kemampuan ekonomi yang berbeda-beda. Adapun perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat :
  • Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat  menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran.
·         Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem ini akan bersifat dinamis karena mobilitasnya yang sangat besar, setiap strata bebas melakukan mobilitas social, secara vertikal maupun horizontal.

Ø  Teori-teori tentang pelapisan sosial
Teori –teori tentang pelapisan masyarakat disampaikan oleh beberapa tokoh berikut :
·         Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. Aristoteles membagi masyrakat berdasarkan dimensi ekonomi sehingga ada orang yang kaya, menengah dan melarat.
·         Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan : selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
·         Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan elite dan non-elite. Menurutnya pangkal dari perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
·         Gaotano Mosoa menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, samppai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah. Kelas yang pertama jumlahnya selalu sedikit, menjalankan perananan politik, monopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan-keuntungan yang dihasilkan oleh kekuasaannya itu. Sedangkan untuk kelas yang kedua jumlahnya lebih banyak, diarahkan dan diatur/diawasi oleh kelas yang pertama.
·         Karl Marx menjelaskan ada dua macam di setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Ø  Studi kasus
Masih kurang meratanya sanksi hukum di Indonesia, sampai saat ini masih saja ada hukum yang lancip kebawah dan tumpul keatas, yang berarti hukum lebih tajam pada orang orang yang berada pada kalangan rendah.
Seharusnya Indonesia bisa lebih mengadilkan atau menyetarakan hukum pada kalangan atas maupun bawah.

Ø  6.2 Kesamaan Derajat
·                     Pengertian Kesamaan Derajat
Persamaan derajat yaitu persamaan nilai atau harga taraf antara suatu makhluk dengan makhluk lainnya. maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki persamaan hak dan kewajiban yang sama, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Ø  Pasal-pasal UUD 1945 tentang persamaan derajat
·         Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa; Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan Pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan tanpa kecuali.
·         Pasal 27 Ayat 2; Hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
·         Pasal 28; Kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.
·         Pasal 29 ayat 2; Kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
·         Pasal 31; (1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran (2) pemerintah mengusahakan dan menyelnggarakan suatu sistem pengajaran nasional , yang diatur dengan Undang-Undang.
Ø  4 Pokok Hak Asasi dalam 4  Pasal Yang Tercantum
·         Pasal 27 ayat 1 menetapkan : “segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, yakni hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
·         Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang.”
·         Pokok ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh Negara , yang berbunyi sebagai berikut :”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.”
·         Pokok ke empat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.
Ø  Studi kasus
Diindonesia sendiri Masih ada kasus ketidak samaan derajat antara laki laki dan perempuan, diamana perempuan dianggap lemah dan tidak mampu mengerjakan pekerjaan yang dilakukan oleh laki laki, padahal pada jaman ini banyak sekali perempuan yang mempunyai pekerjaan sama dengan laki laki.
Seharusnya masyarakat yang masih berpikir seperti itu lebih open minded tentang kesetaraan derajat antara laki laki dan perempuan.

6.3 Elite dan Massa
Ø  Pengertian Elite
Elite secara umum diartikan untuk menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat mempunyai kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu .
Ø  Fungsi Elite Dalam Memegang Strategi
Penentuan golongan elite atau golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap berbagai peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan datang. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite.
Ø  Pengertian Massa
Massa secara umum diartikan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa.
Ø  Ciri-ciri Massa
·         anggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
·         Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
·         Sedikitnya interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota­ anggotanya.


Ø  Studi Kasus
Masih ada saja masa yang melanggar aturan yang sudah ditentukan, seperti masa yang seringkali anarkis dalam bertindak.
Masa yang melanggar tentu saja harus diberi sanksi karena dia sudah melanggar aturang yang sudah dibuat.
6.4 Pembagian Pendapatan
Ø  Komponen Pendapatan
Komponen pendapatan nasional bisa dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu komponen utama dan komponen penunjang.
·         Komponen Utama
   Komponen utama pendapatan nasional dapat dilihat dari pendekatan yang digunakan dalam menghitung pendapatan itu sendiri.
Apabila dengan menggunakan pendekatan produksi maka pendapatan nasional memiliki komponen sebagai berikut.
A. Pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan.
B. Pertambangan dan penggalian.
C. Industri pengolahan.
D. Listrik, gas, dan air minum.
E. Bangunan.

Ø  Komponen Penunjang
·         Konsumsi
Yang dimaksud konsumsi di sini adalah konsumsi nasional yang mempunyai fungsi menghubungkan antara pengeluaran dengan pendapatan nasional.

·          Tabungan
Tabungan merupakan sisa pendapatan yang tidak dikonsumsikan. Semakin besar pendapatan seseorang, semakin besar kemungkinan ia untuk menabung.

·         Investasi
Investasi merupakan pengaktifan tabungan masyarakat dalam produksi untuk memperoleh keuntungan.

Ø  Perhitungan Pendapatan
·         Pendekatan Produksi
pendekatan ini menekankan pada kegiatan yang menciptakan nilai tambah (value added). pendekatan produksi dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
Rumus Pendekatan Produksi
Keterangan:
Y = Pendapatan Nasional
P1 = Harga barang ke-1
Pn = Harga barang ke-n
Q1 = jenis barang ke-1
Qn = jenis barang ke-n 

·         Pendekatan Pendapatan
Berdasarkan pendekatan pendapatan, pendapatan nasional dihitung dengan menjumlahkan seluruh pendapatan yang diterima masyarakat (pemilik faktor produksi) sebagai balas jasa yang mereka terima dalam proses produksi meliputi:
1. Upah/gaji (w) = balas jasa pemilik tenaga kerja
2. Sewa (r) = balas jasa pemilik tanah
3. Bunga (i) = balas jasa pemilik modal
4. Keuntungan (profit/p) = balas jasa pengusaha
Jadi secara matematis, menurut pendekatan pendapatan, pendapatan nasional dirumuskan sebagai berikut:
 Rumus Pendekatan Pendapatan
Keterangan: 
Y = Pendapatan Nasional
r = Pendapatan dari upah, gaji, dan lainnya
w = Pendapatan bersih dari sewa
i = Pendapatan dari bunga
p = Pendapatan dari keuntungan perusahaan dan usaha perorangan

·         Pendekatan Pengeluaran
Terakhir adalah pendekatan pengeluaran. pada pendekatan ini pendapatan nasional dihitung dengan cara menjumlahkan permintaan akhir dari para pelaku ekonomi (konsumen, produsen, dan pemerintah) dalam suatu negara, meliputi: 
1. Pengeluaran konsumsi rumah tangga (Consumption/C).
2. Investasi domestik bruto (Investment/I).
3. Pengeluaran konsumsi pemerintah (Government Expenditure/G).
4. Ekspor neto atau nilai ekspor (Export/X) dikurangi impor (Import/I) → (X–M).
Secara matematis dituliskan sebagai berikut.
Rumus Pendekatan Pengeluaran
Keterangan :
Y = Pendapatan nasional
C = consumption ( konsumsi rumah tangga )
I = investment ( investasi )
G = government expenditure ( pengeluaran pemerintah )
X = ekspor
M = impor

·         Distribusi Pendapatan
ada 3 macam indikator distribusi pendapatan:
o   Pertama, indikator distribusi pendapatan perorangan.
o   Kedua, kurvaLorenz.
o   Ketiga, koefisien gini.
Masing-masing indikator tersebut mempunyai relasi satu sama lainnya. semakin jauh kurva Lorenz dari garis diagonal maka semakin besar ketimpangan distribusi pendapatannya. begitu juga sebaliknya, semakin berimpit kurva Lorenz dengan garis diagonal, semakin merata distribusi pendapatan. sedangkan untuk koefisien gini, semakin kecil nilainya, menunjukkan distribusi yang lebih merata. Demikian juga sebaliknya.


Ø  Studi kasus
Masih banyak masyarakat yang kurang perduli tentang teori pembagian pendapatan, oleh karena itu banyak pula yang seringkali selisih paham tentang pembagian pendapatan.
Seharusnya masyarakat lebih perduli akan adanya teori pembagian pendapatan agar tidak ada lagi selisih paham tentang pembagian pendapatan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar